Publik Jangan Terkecoh dengan Pemotongan Gaji, Dana Reses Rp 2,5 - 4 Miliar per Anggota DPR Tak Pernah Ada Transparansi

- Jumat, 12 September 2025 | 21:30 WIB
Publik Jangan Terkecoh dengan Pemotongan Gaji, Dana Reses Rp 2,5 - 4 Miliar per Anggota DPR Tak Pernah Ada Transparansi


Berdasarkan catatannya, dana reses DPR mencapai Rp2,46 triliun per tahun atau setara Rp2,5–4 miliar per anggota dewan. Masalahnya, dana itu cair langsung ke kantong pribadi tanpa laporan publik yang jelas.


“Dana reses itu enggak pernah ada pertanggungjawaban ke publik. Padahal jumlahnya miliaran rupiah per anggota. Itu yang harus diawasi, bukan hanya gajinya,” ungkap Najwa.


Najwa juga menyinggung alasan yang sering disampaikan anggota DPR, yakni kebutuhan biaya saat turun ke daerah pemilihan karena masyarakat masih terbiasa meminta bantuan uang.


Namun menurutnya, hal tersebut justru menunjukkan perlunya sistem yang lebih transparan agar tidak menimbulkan praktik tidak sehat.


Bagi Najwa, kunci utama menjaga kepercayaan publik adalah membuka semua informasi keuangan DPR secara jujur.


“Gaji besar enggak masalah asal transparan. Kita pengin tahu uangnya diapain, bukan hanya angka di atas kertas,” katanya.


Dengan sorotan tajam ini, Najwa berharap isu pemotongan gaji tidak menutupi masalah yang lebih serius, yakni akuntabilitas dana publik yang selama ini luput dari perhatian.***


Sumber: ayojakarta

Foto: Najwa Shihab Ingatkan Transparansi Dana Reses DPR Lebih Penting dari Pemotongan Gaji (Sumber: youtube.com/@NajwaShihab)


Halaman:

Komentar