Bambang Tri Baik-baik Saja Meski Lebih Kurus

- Jumat, 12 September 2025 | 06:15 WIB
Bambang Tri Baik-baik Saja Meski Lebih Kurus


Terpidana kasus ujaran kebencian, ITE dan penistaan agama Bambang Tri Mulyono dipastikan dalam kondisi baik-baik saja usai dinyatakan  bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen pada Selasa 26 Agustus 2025.

Demikian disampaikan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa melalui akun X pribadinya yang dikutip Jumat 12 September 2025.

Dokter Tifa mengaku bersama dua rekannya, Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar mengunjungi Bambang Tri Mulyono di kediamannya di Blora, Jawa Tengah baru-baru ini.

"Sekeluarnya Bambang Tri dari LP Sragen atas kriminalisasi biadab yang dilakukan Joko Widodo, banyak sekali rumors yang mengabarkan, Bambang Tri diamankan, disimpan, disembunyikan, hingga sudah meninggal," kata Dokter Tifa.

Namun ternyata rumor tersebut tidak benar. Dokter Tifa memastikan Bambang Tri dalam kondisi sehat.

"Alhamdulillah Bambang Tri baik-baik saja, sehat, lebih kurus tentu saja karena makanan di penjara bagaimana sih gizinya ya," kata Dokter Tifa.

Meski begitu, Dokter Tifa melihat kulit Bambang Tri sekarang ini lebih putih. Maklum jarang terkena sinar matahari di balik terali besi selama bertahun-tahun.

"Tetapi over all, beliau baik dan sehat," kata Dokter Tifa.

Dokter Tifa mengatakan, bareng Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar berbincang dengan penuh kegembiraan di rumahnya hingga lewat tengah malam.

"Bambang Tri akan menjadi Nnarasumber penting kami untuk buku kami berikutnya: JEJAK MASA LALU JOKOWI Studi Observasi berbasis Metadata (JOKOWI'S White Paper 2)," pungkas Dokter Tifa. 

Pembebasan bersyarat Bambang Tri berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-951.PK.05.03 Tahun 2025 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana, yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta pada 12 Juni 2025.

Sumber: rmol
Foto: Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma bertemu terpidana kasus ujaran kebencian, ITE dan penistaan agama Bambang Tri Mulyono. (Foto: X Tifauzia Tyassuma)

Komentar