Menurutnya, oknum polisi yang viral itu bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cikarang Utara. "Yang jelas oknum tersebut sementara kita dalami dan klarifikasi di Propam Polda tentunya akan kita berikan sanksi yang tegas bilamana ditemukan pelanggaran," katanya.
Sebelumnya, video viral di media sosial memicu sorotan publik. Dalam video tersebut, seorang oknum polisi yang bertugas di SPK Polsek Cikarang Utara diduga menolak laporan warga yang menyerahkan pencuri sepeda motor.
Warga yang berhasil menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek Cikarang Utara bersama ketua RT, justru diarahkan untuk kembali ke kantor polisi pada pukul 08.00 WIB. Dalam video itu, terdengar ucapan dari oknum polisi.
“Kenapa dibawa ke sini? Lepas lagi aja pelakunya,” dikutip dari video tersebut.
Selain itu, oknum polisi tersebut juga menyampaikan bahwa warga tetap membuat laporan, motor yang sempat dicuri akan dijadikan barang bukti dan tidak bisa langsung dibawa pulang. Hal ini membuat warga merasa takut dan kecewa
Sumber: inews
Artikel Terkait
Truk Kontainer Terguling di Japek, Macet Mengular Hingga Cikarang
Bencana Alam atau Ulah Manusia? Banjir dan Longsor yang Bikin Malu di Mata Dunia
Cinta Bangsa yang Cerdas: Ketulusan sebagai Etika, Bukan Sekadar Slogan
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka di Polda, Klaim Hanya di Pengadilan Ternyata Tak Berlaku