Pengajian Rabu di PN Jakpus: Siraman Rohani untuk Tangkal Korupsi

- Jumat, 09 Januari 2026 | 13:54 WIB
Pengajian Rabu di PN Jakpus: Siraman Rohani untuk Tangkal Korupsi

Setiap Rabu, suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agak berbeda. Lantunan ayat suci menggantikan gemerincing bel persidangan. Ya, pengajian rutin mingguan itu digelar sebagai bagian dari upaya pembinaan rohani. Tujuannya jelas: mencegah korupsi menjangkiti lingkungan peradilan.

Ketua PN Jakpus, Husnul Khotimah, dengan terbuka mengajak siapa saja untuk hadir. "Rabu ada pengajian. Ayo gabung, wartawan juga boleh," ujarnya kepada awak media pada Jumat lalu.

"Setiap Rabu kami ada siraman rohani ya," tambahnya.

Namun begitu, pengajian bukan satu-satunya cara. Husnul menegaskan bahwa pembinaan integritas diberikan kepada seluruh jajaran, tanpa kecuali. Dari hakim hingga staf pendukung, semua mendapat penekanan yang sama.

"Ya, tentunya kalau itu kita selalu melakukan pembinaan. Yang pertama kepada para hakim, bukan hanya kepada para hakim, juga seluruh aparat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kita tekankan dengan pembinaan-pembinaan, penekanan integritas," jelas Husnul.

Ia melanjutkan, upaya itu diperkuat dengan pendekatan spiritual. "Dengan pembinaan-binaan secara rohani juga selalu kita "push" gitu ya."

Di sisi lain, keteladanan dari pimpinan dinilai sebagai kunci. "Dan tentunya juga keteladanan para hakim, keteladanan pimpinan, itu juga menjadi satu pintu untuk melihat bahwa kita sudah tidak boleh lagi seperti dulu," sambungnya.

Langkah ini tentu punya latar belakang yang pahit. Sebelumnya, tiga hakim di PN Jakpus Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom terjerat kasus suap. Mereka menerima uang agar membebaskan tiga korporasi dalam perkara korupsi minyak sawit mentah atau CPO.

Perusahaan yang terlibat adalah Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Nilai suapnya tak main-main: mencapai Rp 40 miliar. Uang itu disalurkan melalui pengacara para terdakwa, yaitu Ariyanto Bakri, Marcella Santoso, serta M. Syafei yang mewakili Wilmar.

Kini, pengajian Rabu dan seruan integritas berusaha menutup luka lama itu. Sebuah ikhtiar agar lembaga peradilan benar-benar bisa menjadi tempat mencari keadilan, bukan transaksi.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar