Residivis Bobol Rumah Kosong di Tangerang, Hasil Curian untuk Modal Sabu

- Minggu, 07 Desember 2025 | 07:15 WIB
Residivis Bobol Rumah Kosong di Tangerang, Hasil Curian untuk Modal Sabu

TANGERANG - Lagi-lagi, seorang residivis beraksi. H, atau yang akrab disapa Nano, harus kembali berurusan dengan polisi usai membobol sebuah rumah kosong di kawasan Poris, Cipondoh, Tangerang. Penangkapan ini terjadi Selasa (2/12) lalu di Cengkareng, Jakarta Barat, setelah pelaku sempat menghilang.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Nano bukanlah wajah baru bagi aparat. Catatan kriminalnya panjang.

"Pada 2017, pelaku menyatroni rumah (anggota) Brimob dan mencuri senjata api, dan dua kali terlibat kasus pencurian serupa pada tahun 2021 dan 2022," jelas Budi, Minggu (7/12/2025).

Artinya, ini sudah kali ketiga dia keluar-masuk penjara. Sebuah siklus yang sepertinya sulit diputus.

Kejahatan terbarunya terjadi pada 16 Oktober 2025. Dengan berjalan kaki, Nano konon menyusuri kawasan itu, mencari target secara acak. Matanya tertuju pada rumah yang tampak sepi, ditinggal pemiliknya. Aksinya pun dimulai.

Rekaman CCTV memperlihatkan bagaimana dia memanjat pagar, lalu merusak terali jendela untuk masuk. Di dalam, dia leluasa menggasak barang berharga. Tak tanggung-tanggung, 50 gram emas, uang tunai, dan sejumlah ponsel berhasil dia bawa kabur.

Kerugian korban ditaksir mencapai angka yang fantastis: sekitar Rp126 juta.

Lalu, untuk apa hasil curian itu? Pengakuan Nano kepada polisi sungguh membuat miris.

“Kepada petugas, nano mengaku melakukan aksinya untuk modal jual beli narkotika jenis sabu,” tutur Budi Hermanto.

Jadi, uang hasil jarahan itu rencananya akan diputar lagi untuk bisnis haram narkoba. Sekali merengkuh dayung, dua-tiga pulau terlampaui dalam artian yang sangat negatif. Kini, Nano kembali mendekam, menunggu proses hukum berikutnya yang akan dijalaninya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar