Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi penetapan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada pengadaan laptop dan sistem Chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
KPK diketahui sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pada pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek yang juga sempat memeriksa Nadiem Makarim.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan bahwa kasus yang ditangani KPK tetap berlanjut meskipun Nadiem sudah berstatus tersangka di Kejagung.
“Sampai dengan saat ini penyelidikan perkaranya masih berproses, karena dua hal yang berbeda, penanganan di KPK terkait pengadaan Google Cloud-nya,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Meski begitu, Budi mengaku tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut perihal kasus dugaan korupsi pada pengadaan Google Cloud karena masih di tahap penyelidikan.
“Sampai saat ini masih berproses. Detilnya seperti apa, belum bisa disampaikan karena masih tahap penyelidikan,” ujar Budi.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyelidikan Google Cloud di Kemendibudristek berbeda dengan kasus dugaan korupsi laptop pendidikan Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
"Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani [Kejagung], berbeda jawabannya," ujar Asep, Jumat (25/7/2025)
Menurut Asep, kasus Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras sementara Google Cloud berkaitan dengan pengadaan perangkat lunak.
Namun, Asep mengatakan KPK tetap akan berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung terkait penyelidikan Google Cloud.
"Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda, walaupun ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware dengan software,” tutur Asep.
Adapun waktu dugaan korupsi yang tengah diselidiki KPK ini terjadi pada saat pandemi Covid-19.
Sumber: suara
Foto: Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Artikel Terkait
2 Alasan Kenapa Foto Prabowo Di-crop di Koran Jepang
Vokal Suarakan Keresahan Rakyat, Ferry Irwandi Ternyata Idap Penyakit Mematikan
Mahfud MD Wanti-wanti Kejagung dalam Rumuskan Kasus Nadiem
Berkas Perkara Kasus Affan Kurniawan Dilimpahkan ke Bareskrim karena Ada Unsur Pidana