Divisi Propam Polri memeriksa tujuh anggota Brimob, dalam kasus kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan. Akun Instagram Divisi Propam Polri @divisipropampolri menayangkan secara langsung atau live proses pemeriksaan tujuh anggota yang berada dalam mobil rantis.
Pantauan Liputan6.com, Jumat (29/8/2025), live di akun Instagram itu bertuliskan “Pemeriksaan Kode Etik Terhadap 7 Personel di Divpropam Polri”. Mereka mengenakan kaos hijau dengan kalimat punggung Titipan Divpropam Polri.
Sorot mata tujuh anggota itu tampak menunduk dan kosong, seolah fokus dengan pemeriksaan dengan suasana hati yang tidak keruan. Mereka berhadapan dengan empat orang berpakaian batik, yang memimpin pemeriksaan.
Sempat terdengar komunikasi dua arah dalam siaran langsung tersebut. Di sekelilingnya, petugas berseragam Propam Polri turut melakukan penjagaan dalam pemeriksaan itu.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia atau Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim memastikan proses pidana transparan dan berkeadilan terhadap tujuh anggota yang berada dalam mobil rantis Brimob penabrak pengemudi ojek online (pengemudi ojol) saat demo 28 Agustus 2025.
Dia menjabarkan, ada pun identitas mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y dan Baraka D.
"Tentunya ini jadi perhatian dari pimpinan kami dan organisasi kami untuk melakukan penindakan proses seadil-adilnya, dan kita akan penanganannya transparan dengan melibatkan pihak eksternal, dan akan informasikan terus menerus terkait penanganan masalah ini," tutur Karim di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025) dini hari.
Karim menyatakan, tujuh anggota tersebut masih dalam proses pemeriksaan, dengan melibatkan Propam Polri dan Brimob Polda Metro Jaya. Penanganannya pun diambil alih langsung olehnya.
"Atas nama pribadi dan institusi kami turut berduka cita atas terjadinya kejadian korban meninggal," ucap Karim.
Artikel Terkait
Kiai Terima Amplop & Santri Ngesot Tuai Kecaman, Benarkah Melecehkan Islam?
Setahun Pemerintahan Prabowo, Syahganda: Kalau Saya Sapu Bersih Langsung Orang-Orang Jokowi
Utang Rp118 T & Kerugian Triliunan, Bom Waktu Whoosh yang Harus Ditanggung Jokowi
Prabowo Bongkar Proyek 9 Naga? Ini Fakta Pencabutan PIK 2 dari PSN!