Divonis 1,5 Tahun Penjara Cemarkan Nama JK, Kenapa Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi?

- Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:45 WIB
Divonis 1,5 Tahun Penjara Cemarkan Nama JK, Kenapa Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi?


Ironisnya, ia malah berulang kali mangkir dari sidang PK yang dijadwalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Salah satu alasannya, seperti yang terungkap pada sidang 20 Agustus lalu, adalah karena Silfester mengaku mengalami sakit nyeri pada dadanya.


Padahal, Kejagung memastikan bahwa upaya hukum PK yang diajukan Silfester sama sekali tidak menunda proses eksekusi. Artinya, Kejari Jakarta Selatan seharusnya tetap bisa melakukan penahanan.


Kondisi ini memicu kegeraman dari berbagai pihak, termasuk Pakar Telematika Roy Suryo, yang bersama sejumlah aktivis sampai harus menyerahkan surat permohonan eksekusi ke Kejari Jaksel pada akhir Juli lalu.


Kasus ini berawal dari orasi Silfester pada Mei 2017 yang dianggap memfitnah Jusuf Kalla. Setelah melalui proses hukum yang panjang, Mahkamah Agung melalui putusan kasasi Nomor 287 K/Pid/2019 memperberat hukumannya menjadi 1 tahun 6 bulan penjara. Namun, lima tahun setelah putusan final itu, eksekusi tak kunjung terlaksana.


Sumber: suara

Foto: Jadi terpidana, Silfester Matutina bebas bertahun-tahun tak juga dieksekusi jaksa. (Antara)


Halaman:

Komentar