INFO! Bahlil Tegaskan Beli LPG 3 Kg Pakai NIK Berlaku Tahun Depan

- Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:30 WIB
INFO! Bahlil Tegaskan Beli LPG 3 Kg Pakai NIK Berlaku Tahun Depan

"Nanti kita kontrol dari kuotanya dan nanti datanya data tunggal dari BPS, teknisnya akan dirapatkan setelah disahkan APBN," tegasnya.


Sebelumnya, kebijakan serupa pernah diterapkan pemerintah pada awal tahun ini. 


Kala itu, Bahlil melarang gas LPG 3 kg dijual oleh pengecer.


Ia mewajibkan pembelian LPG 3 kg hanya ada di pangkalan. 


Masyarakat pun harus menunjukkan KTP untuk membeli gas bersubsidi.


Namun, kebijakan itu menimbulkan polemik di masyarakat. 


Bahkan, gas sempat langka dan masyarakat mengantre berjam-jam hanya untuk membeli gas.


Bahlil melonggarkan pembatasan setelah Presiden Prabowo Subianto turun tangan. 


Ia mengizinkan kembali warung atau toko sembako menjual LPG 3 kg asalkan sudah terdaftar sebagai subpangkalan.


"Rakyat dipastikan harus segera mendapat apa yang menjadi kebutuhan mereka terutama menyangkut LPG," kata Bahlil usai rapat dengan Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2).


Sumber: CNN

Halaman:

Komentar