Terungkap! Sosok Miki Mahfud Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3 Ternyata Suami Pegawai KPK

- Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:45 WIB
Terungkap! Sosok Miki Mahfud Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3 Ternyata Suami Pegawai KPK


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pegawainya yang merupakan istri dari salah satu tersangka pemerasan sertifikasi K3 (Kesehatan Keselamatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan. 

Tersangka tersebut adalah pihak dari PT KEM Indonesia, Miki Mahfud.

"Benar, bahwa salah satu pihak yang diamankan, belakangan diketahui merupakan suami salah satu pegawai KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Namun, kata Budi, KPK tidak menghentikan prosesnya, dan kepada Miki Mahfud karena dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik ditemukan kecukupan bukti sehingga ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya.

"Hal ini sebagai bentuk sikap zero tolerance KPK terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum," jelas Budi.

Dalam hal ini, KPK juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK tersebut. 

"Hingga saat pernyataan ini dibuat, diketahui bahwa tidak ada keterlibatannya dengan perkara yang melibatkan suaminya," terang Budi

"Kami akan tetap menerapkan zero tolerance terhadap siapa pun yang kami duga atau ketahui melakukan perbuatan melawan hukum, termasuk melanggar kode etik yang berlaku," tegasnya.

Tak terkecuali, kata Budi, termasuk terhadap pegawai tersebut apabila nantinya ditemukan ada bukti lain yang melibatkan yang bersangkutan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa kegiatan tangkap tangan ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK.

Dari informasi yang dihimpun tersebut, Setyo menjelaskan bahwa pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 20-21 Agustus 2025, Tim KPK kemudian bergerak secara paralel di beberapa lokasi diwilayah Jakarta.

Saat mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel berjalan dari ruang pemeriksaan ke ruang konferensi pers sesekali Ia terlihat menyeka air matanya.

"(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka," tegas Setyo dalam konferensi pers pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Sepuluh orang lainnya yakni Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Lalu, Ditien Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.

"(Penetapan tersangka setelah) pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup," ucap Setyo.

Mereka semua kini ditahan selama 20 hari sampai 10 September 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Merah Putih.

Noel bersama sejumlah tersangka lainnya akan ditampilkan KPK dalam sesi konferensi pers. 

Mereka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama di Rutan KPK.

Pada Kamis, 21 Agustus 2025 dini hari, tim penindakan KPK menangkap total 14 orang dalam OTT di Jakarta. Dalam operasi senyap tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang miliaran rupiah, 15 mobil dan 7 sepeda motor.

Teruntuk kendaraan dimaksud, KPK sempat memamerkannya di lobi depan dan belakang gedung merah putih pada Kamis kemarin.

Dalam proses berjalan, KPK juga sudah menyegel ruang Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3).

Sumber: disway
Foto: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pegawainya yang merupakan istri dari salah satu tersangka pemerasan sertifikasi K3 (Kesehatan Keselamatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan. --Ayu Novita

Komentar