Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, menyindir pernyataan Immanuel Ebenezer alias Noel yang berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Abdullah meminta Noel bersikap ksatria dengan menghadapi kasusnya melalui proses hukum yang berlaku, alih-alih meminta belas kasihan.
“Dulu Noel berteriak keras meminta menteri korupsi dihukum mati. Sekarang Noel malah minta dikasihani. Permintaan Noel ini tidak mengedukasi rakyat untuk anti-korupsi,” kata Abdullah kepada Okezone, Minggu (24/8/2025).
Ia juga mengingatkan Noel agar tidak membuat malu Presiden Prabowo dua kali dengan permintaan amnesti tersebut. Terlebih, Noel sudah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama belasan orang lainnya, dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Abdullah menambahkan, Presiden Prabowo sudah memecat Noel sekaligus mendukung KPK melanjutkan proses hukum.
“Saya melihat tidak ada hal yang urgent dan strategis untuk memenuhi permintaan Noel. Posisi DPR juga sejalan dengan Presiden Prabowo, yakni mendukung KPK melanjutkan proses hukum secara adil dan transparan,” tegasnya.
Sumber: okezone
Foto: Immanuel Ebenezer alias Noel (foto: Okezone)
Artikel Terkait
DPR Kritik Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru PTN yang Dinilai Rugikan PTS
Balai Besar POM Makassar Sita 96.000 Butir Obat Keras Ilegal
Pemkab Bone dan BPVP Bantaeng Gelar Pelatihan Koperasi untuk Seluruh Kecamatan
Gubernur Sulsel Resmi Buka MTQ ke-34, Diikuti 1.044 Peserta