Eks Wakil Presiden Jusuf Kalla resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu muncul menyusul beredarnya sebuah rekaman ceramahnya di media sosial yang dinilai kontroversial.
Pelaporannya dilakukan oleh dua organisasi pemuda, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan Pemuda Katolik. Mereka datang bersama ke SPKT Polda Metro, Senin (13/4/2026) lalu.
Alasannya jelas: pernyataan JK dalam ceramah itu dianggap telah memicu keresahan. Suasana di media sosial pun jadi riuh.
Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, menjelaskan bahwa mereka tak datang sendirian. Ia mengklaim mewakili suara sekitar 19 lembaga Kristen dan ormas lainnya.
"Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla," ujar Sahat.
Artikel Terkait
Survei: 74,1 Persen Publik Puas dengan Kinerja Awal Pemerintahan Prabowo-Gibran
ASEAN Desak AS dan Iran Segera Kembali ke Meja Perundingan
Sunderland Tundukkan Tottenham 1-0 Berkat Gol Tunggal Mukiele
BI Perkuat Intervensi di Pasar Valas untuk Jaga Stabilitas Rupiah