Eks Wakil Presiden Jusuf Kalla resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu muncul menyusul beredarnya sebuah rekaman ceramahnya di media sosial yang dinilai kontroversial.
Pelaporannya dilakukan oleh dua organisasi pemuda, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan Pemuda Katolik. Mereka datang bersama ke SPKT Polda Metro, Senin (13/4/2026) lalu.
Alasannya jelas: pernyataan JK dalam ceramah itu dianggap telah memicu keresahan. Suasana di media sosial pun jadi riuh.
Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, menjelaskan bahwa mereka tak datang sendirian. Ia mengklaim mewakili suara sekitar 19 lembaga Kristen dan ormas lainnya.
"Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla," ujar Sahat.
Ia menambahkan, langkah hukum ini sengaja diambil agar persoalan tidak makin liar. "Harapannya, pernyataan yang sudah menimbulkan kegaduhan ini bisa diselesaikan secara terarah lewat jalur hukum," katanya.
Pihak Pemuda Katolik punya pandangan serupa. Ketuanya, Stefanus Asat Gusma, menegaskan laporan itu bentuk keprihatinan.
“Kami melaporkan supaya suasana segera terkontrol dan tidak meluas," tegas Stefanus.
Ia juga menyampaikan harapan. "Sebagai tokoh bangsa, kami berharap Bapak JK segera merespons dengan baik. Paling tidak, dengan pernyataan terbuka, permintaan maaf, dan klarifikasi atas semuanya."
Kini, bola ada di pihak kepolisian. Sementara publik menunggu perkembangan lebih lanjut, riak-riak dari kasus ini masih terasa hangat diperbincangkan.
Artikel Terkait
Iduladha Dorong Rantai Pasok Ekonomi Kerakyatan, Danareksa: Peternak Hingga Sopir Truk Ikut Terdampak
Prabowo Instruksikan Bahasa Prancis Masuk Kurikulum Sekolah di Indonesia
ASN di PPU Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak Tetangga yang Masih Berusia 10 Tahun
Gunung Semeru Erupsi Disertai Awan Panas Guguran, PVMBG Keluarkan Imbauan Radius 13 Kilometer