Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cilegon akhirnya berhasil diamankan polisi. Pria berinisial MA (45) ini ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Yang cukup mencengangkan, ternyata dia sudah terlibat barang haram itu sejak 2004 silam.
Menurut pengakuan, awalnya MA cuma coba-coba ekstasi. Namun, lama-kelamaan, dia beralih ke sabu-sabu. Tak cuma memakai, ia kemudian malah jadi pengedar. Padahal, sehari-harinya ia berdinas di Satpol PP setempat.
Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Silitonga, membenarkan hal ini.
"Tersangka MA aktif mengonsumsi narkoba sejak 2004, mulai dari ekstasi sampai sabu," jelasnya pada Senin (13/4/2026).
Semua aksinya itu akhirnya terhenti Rabu dini hari lalu. Tepatnya sekitar pukul dua pagi, di kawasan Citangkil, Cilegon. MA diamankan sendirian di pinggir jalan. Menurut sejumlah saksi, saat itu tak ada perlawanan berarti.
Artikel Terkait
Dekan FH UI Buka Suara Soal Percakapan Diduga Melecehkan Perempuan
DPR Kumpulkan Masukan untuk Revisi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan
Paus Leo XIV Tanggapi Kritik Trump dengan Sikap Tenang dan Seruan Damai
95 Tewas dalam Tiga Hari Pertama Perayaan Songkran di Thailand