Merasa Tak Sendirian
Dalam perlawanannya, Roy Suryo tidak hanya membela diri sendiri.
Ia memposisikan dirinya sebagai pembela kebebasan pers dan berekspresi.
Ia memperingatkan penyidik agar tidak mengkriminalisasi media dan para kreator konten yang hanya menjalankan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi.
“Saya juga bilang ‘mau berapa lagi yang diperiksa? Kalau sampai teman-teman youtuber, teman-teman media itu, anda lupa’. Ada yang sekarang itu bukan trias politika sistem kehidupan sekarang. sekarang itu disebutnya Tetras politika, 4 pilar, pilar yang terakhir adalah pilar media,” urainya.
Ia menegaskan bahwa media, baik konvensional maupun alternatif, harus dilindungi.
“Saya bela teman-teman media, kita harus mengedepankan UU pokok Pers, bahwa teman-teman itu memberitakan.
Siapa lagi yang memberitakan kalau bukan teman-teman media,” ungkapnya.
“Kalau anda memberitakan terus anda dikriminalisasi , siapa yang memberitakan untuk masyarakat? siapa?,” tegasnya.
Sikap perlawanan ini ternyata bukan hanya datang dari Roy Suryo.
Ia mengklaim bahwa 11 terlapor lainnya, termasuk tokoh nasional seperti Abraham Samad dan dr. Tifauzia Tyassuma, memiliki keyakinan yang sama: mereka tidak bersalah dan menganggap kasus ini sebagai upaya pembungkaman kritik yang keliru dan tidak berdasar.
Sumber: suara
Foto: Roy Suryo berada di Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)
Artikel Terkait
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol, 3 Motor Curian Disita!
Kalah Telak! Anak Buah Prabowo Ungguli Mr J PSI, Ini Faktanya
Densus 88 Turun Tangan di Surabaya, Ini yang Dikejar!
Prabowo Restui Jokowi Diadili? Ini Sinyal Purbaya yang Bikin Geger!