Sebanyak 16 prajurit TNI masih menjalani pemeriksaan pasca tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, pemeriksaan 16 prajurit TNI ini bisa saja menjurus pada penetapan tersangka baru.
"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut, perkembangannya nanti kita lihat dan akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaannya," kata Wahyu saat dikonfirmasi pada Minggu 10 Agustus 2025.
Ada empat prajurit TNI yang telah ditetapkan tersangka kini sudah ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende.
Prada Lucky yang baru dua bulan berdinas setelah dilantik, meninggal dunia pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Prada Lucky meninggal setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Diduga kuat penyebab kematian Prada Lucky akibat penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah seniornya.
Sumber: rmol
Foto: Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana/Ist
Artikel Terkait
Desa Tempur Terkepung: 3.500 Jiwa Terisolasi Usai Longsor dan Jalan Putus Total
Kiai Chaerul Saleh Ingatkan Umat: Jangan Lengah, Boikot dan Doa untuk Palestina Harus Terus Bergema
Residivis Motor Dibekuk Usai Beraksi Empat Kali Sehari dan Tembak Warga
Janji Motor Tak Ditepati, Anak Tusuk Ayah hingga Tewas di Bulukumba