Pasca Gempa Darat 4,8, Pemkab Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

- Senin, 01 Januari 2024 | 17:01 WIB
Pasca Gempa Darat 4,8, Pemkab Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Menurut dia, langkah itulah dilakukan berkaitan dengan penanganan pasien RS yang sebagian berada di larikan ke ruang lapang guna dievakuasi pasca kejadian gempa.

"Apabila kondisinya aman tentu nanti kita akan evakuasi kembali pasien yang saat ini ada di luar, kurang lebih 108 pasien yang ada di depan rumah sakit dan 45 di halaman belakang rumah sakit. Kondisinya tak memungkinka tentu kita akan siapkan tenda yang lebih representatif terutama dari sisi kesehatan," jelasnya.

Untuk rumah warga, asesment terhadap rumah warga dikonsentrasikan di tiga wilayah terdampak yakni Kecamatan Cimalaka, Kecamatan Sumedang Utara, dan Kecamatan Sumedang Selatan.

Baca Juga: ASDP Gelar Pesta Tahun Baru di Kawasan Bakauheni Harbour City, Lebih Dari 15 Ribu Orang Kunjungi Siger Park

"Mudah-mudahan bisa diputuskan secara cepat, mana saja rumah-rumah yang bisa digunakan kembali dan mana-mana saja yang tidak aman dan tentu warga kami harus siapkan tempat evakuasi yang representatif," tandas Herman Suryatman.

Selebihnya, pihaknya meminta warga Sumedang tetap tenang tanpa meninggalkan kewaspadaan mengingat kejadian gempa terjadi di musim penghujan.

"Sumedang dalam keadaan aman dan terkendali, tetap tenang tetapi mohon untuk waspada karena dalam waktu yang bersamaan kita pun dihadapkan dengan potensi bencana banjir dan longsor mohon waspada," katanya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jakarta.suaramerdeka.com

Halaman:

Komentar