Pasca Gempa Darat 4,8, Pemkab Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

- Senin, 01 Januari 2024 | 17:01 WIB
Pasca Gempa Darat 4,8, Pemkab Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

BANDUNG,murianetwork.com - Penjabat Bupati Sumedang, Herman Suryatman menetapkan status tanggap darurat bencana pasca kejadian gempa darat 4,8 yang mengguncang wilayah tersebut di malam pergantian tahun.

"Kami sudah menetapkan Sumedang dalam keadaan tanggap darurat bencana dan ini akan memudahkan untuk penanganan termasuk suporting budget untuk membantu warga masyarakat yang terkena bencana," tandasnya saat mendampingi Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin melakukan peninjauan lokasi terdampak, Senin (1/12/2023).

Untuk fokus penanganan, Herman menyebut bahwa sejumlah titik jadi atensi di antaranya asesment terhadap bangunan pemerintah terutama RSUD dan rumah tinggal warga, tiga kecamatan terdampak, hingga pendirian dapur umum untuk kebutuhan warga.

"Untuk rumah sakit, Dinas PUPR sedang melakukan pendalaman seperti apa kondisi bangunan-bangunan yang ada di rumah sakit terutama 3 bangunan utama ya, bangunan VIP kemudian paviliun, dan satunya Ruang Sakura," katanya.

Baca Juga: Kemenkeu Naikkan Tarif Cukai Hasil Tembakau Rata rata 10 Persen, Harga Rokok Kembali Naik Per 1 Januari

Halaman:

Komentar