Sertu TNI Pelaku Pencabulan Anak di Konawe Selatan Ditangkap Setelah Sebulan Buron

- Rabu, 20 Mei 2026 | 09:55 WIB
Sertu TNI Pelaku Pencabulan Anak di Konawe Selatan Ditangkap Setelah Sebulan Buron

Setelah hampir satu bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), seorang oknum anggota TNI berpangkat Sertu berinisial MB akhirnya berhasil ditangkap. Ia diduga kuat sebagai pelaku pencabulan terhadap seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Penangkapan ini mengakhiri masa pelariannya yang berpindah-pindah lokasi selama berminggu-minggu.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, membenarkan kabar penangkapan tersebut. Dalam keterangannya kepada wartawan, ia menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan operasi ini.

“Alhamdulillah sudah tertangkap tadi pagi (Selasa),” ujar Haryadi.

Pelarian Sertu Majid Bone berakhir di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Di lokasi persembunyiannya itulah, tim gabungan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan berarti. Meski demikian, pihak Denpom belum merinci secara detail tempat persembunyian pelaku selama ini.

Saat ini, terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Kabupaten Bone. Haryadi menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.

“Kami proses sesuai aturan yang berlaku terkait tindak pidananya,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah Sertu MB dilaporkan oleh keluarga korban. Peristiwa asusila tersebut diduga terjadi di rumah pelaku yang berada di Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan, pada 14 April lalu. Usai dilaporkan, pelaku sempat menjalani interogasi di Markas Kodim 1417/Kendari. Namun, di tengah proses tersebut, ia melarikan diri hingga akhirnya ditetapkan sebagai buronan.

Dampak kejadian itu tidak hanya menyisakan trauma hukum, tetapi juga luka psikologis yang mendalam bagi korban. Seorang kerabat korban sempat mengungkapkan bahwa anak tersebut kerap menangis histeris akibat depresi pascakejadian. Kini, dengan tertangkapnya pelaku, keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar