Pihak berwenang Arab Saudi mengeksekusi mati tujuh orang dalam sepekan terakhir, membuat total jumlah eksekusi di kerajaan itu tahun ini menembus angka 100. Berdasarkan data resmi, mayoritas kasus yang berujung hukuman mati berkaitan dengan narkoba.
Lima dari tujuh orang yang dieksekusi pada Selasa (23/6) dihukum karena tuduhan perdagangan narkoba. Dengan demikian, jumlah orang yang dieksekusi akibat pelanggaran terkait narkoba kini mencapai 65 orang. Dari jumlah tersebut, 43 di antaranya merupakan warga negara asing, menurut perhitungan kementerian dalam negeri Arab Saudi.
Amnesty International mengecam pencapaian angka tersebut. Pada Senin (22/6), organisasi hak asasi manusia yang berbasis di London itu menyebutnya sebagai “tonggak suram yang mengungkap penggunaan hukuman mati yang tidak bermoral dan melanggar hukum oleh pihak berwenang.”
“Warga negara asing telah menanggung beban terberat dari penggunaan hukuman mati yang kejam oleh Arab Saudi untuk pelanggaran terkait narkoba, seringkali setelah persidangan yang sangat tidak adil,” demikian pernyataan Amnesty.
Kekhawatiran lebih jauh disampaikan Amnesty terkait nasib puluhan warga Ethiopia. “Sangat mengkhawatirkan bahwa setidaknya 63 warga negara Ethiopia, yang ditahan di satu bangsal fasilitas penahanan Khamis Mushait di barat daya Arab Saudi, mungkin berada dalam risiko eksekusi yang segera terjadi hanya karena pelanggaran terkait narkoba,” tambah pernyataan itu.
Dari total 100 orang yang telah dieksekusi tahun ini, komposisi kewarganegaraan mereka adalah sebagai berikut: 48 warga Saudi, 12 warga Ethiopia, 7 warga Pakistan, 6 warga Sudan, 4 warga Yaman, dan 4 warga Suriah.
Artikel Terkait
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Surabaya Hari Ini, Rabu 24 Juni 2026
KBRI Kuala Lumpur Pastikan Identitas WNI Asal Aceh Korban Pembunuhan di Malaysia, Pelaku Ditangkap
Serangan Rusia Tewaskan Sembilan Warga Ukraina, Enam di Antaranya di Wilayah Dnipropetrovsk
Tornado Langka Terjang Pegunungan Ural Rusia, 16 Luka-Luka dan Ratusan Rumah Rusak