Berikut adalah rangkuman ulang artikel tersebut dengan struktur yang lebih jelas dan ringkas:  
---  
### Kapolri Diminta Keluarkan SE Larang Polisi Tangkap Pengguna Narkoba  
Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengeluarkan surat edaran (SE) yang melarang anggota kepolisian menangkap penyalahguna atau pengguna narkoba. Hal ini disampaikan melalui keterangan tertulisnya pada Jumat, 25 Juli 2025.  
#### Dukungan dari Pejabat Hukum  
Permintaan ini menanggapi pernyataan sejumlah pejabat hukum yang menyatakan pengguna narkoba sebagai korban, bukan pelaku kriminal. Di antaranya:  
1. Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom – Dalam kuliah umum di Universitas Udayana (15 Juli 2025), ia menegaskan bahwa pengguna narkoba adalah korban bandar dan tidak boleh ditangkap, termasuk artis.  
2. Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra – Pemerintah berupaya merevisi penanganan kasus narkoba dengan memisahkan antara pengedar (pelaku) dan pengguna (korban). Perubahan ini sejalan dengan revisi KUHP yang mengkategorikan pengguna sebagai korban.  
#### Landasan Hukum dan Rehabilitasi  
Sugeng menekankan bahwa berdasarkan UU No. 35/2009 tentang Narkotika, penyalahguna narkoba tidak boleh dihukum tetapi wajib direhabilitasi. Ia meminta Kapolri memastikan jajarannya, khususnya Satuan Narkoba, mematuhi aturan ini.  
#### Masalah dalam Implementasi  
IPW mencatat sejumlah penyimpangan oleh oknum polisi dalam penanganan kasus narkoba, seperti:  
- Pemerasan keluarga korban melalui pengacara yang meminta uang puluhan hingga ratusan juta dengan ancaman jerat pasal pengedar (hukuman berat).  
- Kolusi dengan rehabilitasi swasta yang mematok tarif mahal, sementara fasilitas rehabilitasi pemerintah terbatas dan antreannya panjang.  
Sugeng mengingatkan, anggota polisi yang melanggar harus dikenai sanksi disiplin dan etika.  
Sumber: [RMOL](https://rmol.id/read/2025/07/26/674112/kapolri-dituntut-keluarkan-se-larang-polisi-tangkap-pemakai-narkoba-)  
Foto: Sugeng Teguh Santoso (Dok. IPW)  
---  
### Perbaikan dari Teks Asli:  
1. Struktur lebih sistematis dengan subjudul untuk memudahkan pemahaman.  
2. Poin-poin penting ditonjolkan (seperti pernyataan pejabat dan masalah implementasi).  
3. Kalimat lebih ringkas tanpa menghilangkan informasi kunci.  
4. Penekanan pada solusi (rehabilitasi, larangan penangkapan, dan sanksi untuk oknum).  
Semoga membantu!                            
                                                        
                            
                            
                                                      
                     
                    
                            
                            
                            
                            
                            
                                                        
                            
                            
                            
                                Terkini
                                
                                                                                
                                            
                                            
                                                
                                                Selasa, 04 November 2025 | 07:55 WIB
                                             
                                         
                                    
                                                                                
                                            
                                            
                                                
                                                Selasa, 04 November 2025 | 07:54 WIB
                                             
                                         
                                    
                                                                                
                                            
                                            
                                                
                                                Selasa, 04 November 2025 | 07:50 WIB
                                             
                                         
                                    
                                                                                
                                            
                                            
                                                
                                                Selasa, 04 November 2025 | 07:50 WIB
                                             
                                         
                                    
                                                                                
                                            
                                            
                                                
                                                Selasa, 04 November 2025 | 07:50 WIB
                                             
                                         
                                    
                                                                                
                                            
                                            
                                                
                                                Selasa, 04 November 2025 | 07:50 WIB
                                             
                                         
                                    
                                                                                                      
                                 
                            
                        
                     
                 
                
             
         
     
 
    
 
Artikel Terkait
Jemaah Umrah Ditangkap di Masjidil Haram Usai Video Viral, Ini Penyebabnya
Dinamika Politik Jokowi dan Budi Arie: Projo, PSI, dan Perpecahan yang Mengubah Arah Kekuasaan
Zohran Mamdani: Sosok Muslim Anti-Zionis yang Berani Tantang Status Quo di Pilkada New York
Budi Arie Setiadi Dukung Prabowo, PDIP: Motifnya Agar Terhindar dari Kasus Judi Online