Jurist Tan dan Ibrahim Resmi Tersangka Korupsi Chromebook, Nadiem Tunggu Giliran?

- Rabu, 16 Juli 2025 | 18:15 WIB
Jurist Tan dan Ibrahim Resmi Tersangka Korupsi Chromebook, Nadiem Tunggu Giliran?



Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun 2020–2022. Mereka adalah eks Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT); konsultan perorangan untuk Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IA); mantan Direktur SMP Kemendikbudristek, Mulyatsyah (MUL); serta mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih (SW).


"Terhadap keempat orang tersebut, berdasarkan alat bukti yang cukup, ditetapkan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025) malam.


Untuk kepentingan penyidikan, Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini. Sementara itu, Ibrahim Arief dikenakan tahanan kota karena menderita sakit jantung kronis. Adapun Jurist Tan saat ini masih berstatus buron (DPO) karena berada di luar negeri.


Sementara, Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim belum ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik belum menemukan dua alat bukti yang cukup. "Sabar-sabar," kata Qohar.


Sebelumnya, Nadiem telah rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung pada Selasa (15/7/2025) malam. Ia keluar dari Gedung Bundar sekitar pukul 18.07 WIB setelah diperiksa selama 9 jam 7 menit sejak pukul 09.00 WIB.


"Assalamualaikum. Saya baru saja selesai panggilan kedua saya. Dan saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini," ujar Nadiem kepada awak media usai pemeriksaan.


Namun, sebagaimana pemeriksaan sebelumnya pada Senin (23/6/2025), Nadiem kembali memilih bungkam saat ditanya soal materi pemeriksaan, termasuk dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan tahun anggaran 2019–2022.


Pria berkacamata yang mengenakan kemeja beige dan celana hitam itu langsung menuju mobil pribadinya tanpa memberikan penjelasan, termasuk saat dicecar soal dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek—yang kini menjadi GoTo—dengan proyek Chromebook di Kemendikbudristek.


"Terima kasih sekali lagi untuk teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya," ujar Nadiem sebelum meninggalkan lokasi.


Salah satu fokus pemeriksaan terhadap Nadiem adalah mendalami dugaan keterkaitan antara investasi Google di Gojek/GoTo dengan proyek pengadaan Chromebook. Pada pemeriksaan sebelumnya, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari hasil penggeledahan di kantor GoTo, Selasa (8/7/2025).


Halaman:

Komentar