Menteri Keuangan Purbaya: Thrifting Ilegal Ancam Industri Garmen Domestik
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa banyak pedagang thrifting yang bergantung pada penjualan pakaian bekas impor untuk mencari nafkah. Namun, ia menegaskan bahwa keuntungan dari bisnis thrifting ilegal ini hanya bersifat sementara dan justru membahayakan industri pakaian dalam negeri dalam jangka panjang.
Dampak Negatif Thrifting Ilegal terhadap Industri Lokal
Menurut Purbaya, praktik thrifting ilegal dapat mematikan industri domestik yang seharusnya mampu menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan. Ia mendorong para pedagang untuk beralih ke produk-produk dalam negeri yang mematuhi peraturan.
"Industri domestik hidup, dan nantinya lapangan kerja lebih hidup, sehingga pedagang juga bisa usaha yang lain, nanti daya beli masyarakat bagus ketika banyak pekerjaan di mana-mana," jelas Purbaya.
Artikel Terkait
Emas Siap Cetak Rekor Baru, Dipacu Ketegangan Timur Tengah dan Venezuela
Kawasan Industri Jadi Ujung Tombak Diplomasi Ekonomi Pemerintah
Zulkifli Zaini Kembali ke Mandiri, Pimpin Rombakan Dewan Komisaris
BI Siapkan Penyesuaian Operasional Jelang Libur Natal dan Tutup Buku 2025