Menteri Keuangan Purbaya: Thrifting Ilegal Ancam Industri Garmen Domestik
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa banyak pedagang thrifting yang bergantung pada penjualan pakaian bekas impor untuk mencari nafkah. Namun, ia menegaskan bahwa keuntungan dari bisnis thrifting ilegal ini hanya bersifat sementara dan justru membahayakan industri pakaian dalam negeri dalam jangka panjang.
Dampak Negatif Thrifting Ilegal terhadap Industri Lokal
Menurut Purbaya, praktik thrifting ilegal dapat mematikan industri domestik yang seharusnya mampu menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan. Ia mendorong para pedagang untuk beralih ke produk-produk dalam negeri yang mematuhi peraturan.
"Industri domestik hidup, dan nantinya lapangan kerja lebih hidup, sehingga pedagang juga bisa usaha yang lain, nanti daya beli masyarakat bagus ketika banyak pekerjaan di mana-mana," jelas Purbaya.
Artikel Terkait
IHSG Naik 6,14%, Saham TRUK Melonjak Lebih dari 100%
Harga CPO Anjlok 6% dalam Seminggu, Pasar Khawatir Produksi Musiman Kalahkan Permintaan
Zyrex Dapat Kredit Rp178,8 Miliar dari Bank Permata untuk Ekspansi
Harga Emas Antam Naik Tipis, Buyback Melonjak Lebih Signifikan