Wamenparekraf: Konsep Bioskop Negara Sinewara Masih Digodok

- Rabu, 25 Februari 2026 | 05:00 WIB
Wamenparekraf: Konsep Bioskop Negara Sinewara Masih Digodok

Di kawasan SCBD Jakarta, Kamis petang lalu, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar sempat diwawancarai awak media. Topiknya satu: proyek bioskop negara yang digagas PT PFN, Sinewara. Menurut Irene, konsep itu masih dalam proses pematangan.

"Terakhir mungkin kalau itu sekarang lagi kita godok bersama," ujarnya.

Ia enggan bertele-tele. Intinya, pembahasan masih berjalan. Pematangan ini dinilai perlu, terutama karena ada masalah klasik di industri film tanah air: jumlah layar yang terbatas. Nah, Sinewara diharap bisa jadi solusi untuk menambah layar itu. "Karena kan salah satu problem di sinema adalah layar yang terbatas kan. Jadi itu kami lagi godok terus supaya tambah layar," tambah Irene.

Lalu di mana lokasi pastinya? Soal ini, Irene memilih untuk tidak membocorkannya. Ia bilang, biar jadi kejutan saja buat masyarakat. "Ada aja, surprise pokoknya," tuturnya singkat.

Padahal, sebelumnya ide Sinewara ini sudah sempat mencuat. Arief Fajarsyah, atau yang akrab disapa Ifan Seventeen selaku Dirut PFN, sudah mengungkapkannya dalam rapat di DPR awal Februari lalu. Saat itu, Ifan menyebut lokasi yang dipilih adalah lahan milik PFN di Jalan Otista, Jakarta Timur.

"Road map daripada PFN ke depan insyaallah PFN akan mendirikan bioskop negara pertama yang bernama Sinewara yang berlokasi di Otista itu di PFN," kata Ifan waktu itu.

Latar belakangnya jelas: kondisi layar bioskop di Indonesia yang memprihatinkan. Ifan memaparkan data yang cukup mencengangkan. Saat ini, total layar di seluruh negeri hanya sekitar 2.400. Angka itu jauh dari ideal. Jika dibandingkan dengan negara lain, Indonesia seharusnya punya sekitar 20.000 layar. Target realistisnya pun setengah dari angka itu, yakni 10.000 layar.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar