Fauka menuturkan pada Orde Baru pemakzulan bukan merupakan hal tabu, karena dahulunya Presiden dan Wakil Presiden RI dipilih Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Beda dengan keadaan saat ini di mana Prabowo dan Gibran dipilih rakyat secara langsung lewat sistem demokrasi pemilu, sehingga tidak tepat bila membicarakan pemakzulan.
Dalam sistem pemerintahan demokrasi pemakzulan Wakil Presiden hanya dapat dilakukan bila melakukan kudeta, atau berbuat tindakan yang tercela seperti kejahatan luar biasa.
Sehingga alasan Prabowo tidak merespons isu pemakzulan bukan karena takut atas ancaman.
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Institute Kajian Pertahanan dan Intelijen Indonesia (IKAPII), tidak ada yang namanya Pak Prabowo takut akan ancaman, terlebih beliau memiliki Timsus yang tidak terlihat dan tidak perlu dilantik, di mana tugasnya melaporkan situasi dan kondisi serta intelijen terkini tentang keadaan negara.
"Pak Prabowo tidak takut dengan ancaman terselubung. Apalagi Pak Prabowo memiliki Timsus yang bertugas memberikan informasi terkini terkait situasi Indonesia," tuturnya.
Sumber: jpnn
Foto: Eks anggota Tim Mawar Kopassus, sekaligus Direktur Eksekutif Institute Kajian Pertahanan dan Intelijen Indonesia (IKAPII), Fauka Noor Farid. Foto: Source for JPNN.com
Artikel Terkait
Erick Thohir: Dalang di Balik Layar yang Jarang Diketahui Publik
5 Cara Jitu Lindungi Dompet Digital Saat Main Game Online
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Sindir: Kalau Mau, Bangun Sendiri Saja!
Korupsi Minyak Pertamina Rp285 T: Bocoran Skandal Riza Chalid yang Guncang Negara