Dari pengecekan data Hellyana ditemukan dalam basis data PDDikti yaitu NIM 2011217216, dengan keterangan status awal mahasiswa peserta didik baru masuk tanggal 3 April 2013.
"Kemudian pada status terakhir mahasiswa keterangannya adalah mengajukan pengunduran diri 2014/2015 Ganjl di Universitas Azzahra pada program studi sarjana ilmu hukum. Dinyatakan tidak dapat ditetapkan sebagai mahasiswa Institut Pahlawan 12 tahun akademik 2024/2025, karena tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam pedoman penerimaan mahasiswa," jelasnya.
Hal tersebut pun semakin dipertegas dengan data yang didapatkan, dari pangkalan data Pendidikan Tinggi dengan status terakhir mahasiswanya yakni mengajukan pengunduruan diri 2014/2015 ganjil.
"Pada PD-Dikti per tanggal 27 Mei 2025, Saudari Hellyana NIM 2011217216 terdaftar sebagai mahasiswa pada Program Studi Ilmu Hukum Program Sarjana (S1) di Universitas Azzahra, dengan semester awal pada 2012 genap (2012-2) sebagai mahasiswa peserta didik baru dan status terakhir yang dilaporkan oleh Universitas Azzahra adalah mengajukan pengunduran diri," tegasnya.
Sementara itu terkait hasil temuan tersebut, Ferry Afrianto mengatakan untuk tindakan lebih lanjut merupakan kewenangan dari Gubernur Bangka Belitung.
"Berdasarkan data tersebut sudah dilaporkan ke Gubernur, bagaimana selanjutnya menunggu kebijakan dari Gubernur," ungkapnya.
Daftar Pilkada Pakai Ijazah SMA
Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babe) Husin, memberikan penjelasan terkait syarat pendaftaran yang dilampirkan Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana dalam proses Pilkada Serentak 2024.
Menurut Husin, ketika pendaftaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) lalu, Hellyana tercatat menggunakan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA), dalam proses pemenuhan berkas pencalonan.
"Untuk saat ini saya tidak bicara terkait hal lain. Yang bisa saya sampaikan, dalam konteks pencalonan, keputusan pleno kami, memutuskan ijazah SMA (Hellyana) yang kita terima," ujar Husin saat dihubungi Bangkapos.com, Rabu (21/5/2025).
Husin menegaskan, jika persyaratan yang dilampirkan Hellyana tersebut sudah memenuhi ketentuan minimal persyaratan pendaftaran Pilgub 2024.
"Jadi semua berkas yang di-up load saat pencalonan sampai dengan proses penetapan hasil semuanya tercatat (ijazah) SMA. Itu sudah sesuai, karena syarat minimal kan," kata dia.
Oleh karena itu, Husin turut menjelaskan jika pihaknya tidak bisa menanggapi lebih jauh terkait pelaporan penggunaan ijazah S-1 palsu yang ditujukan pada Hellyana.
Sementara Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana enggan berkomentar banyak terkait kabar dugaan penggunaan ijazah palsu.
"Nanti saja," ujar Hellyana saat dikonfirmasi Bangkapos.com, Senin (19/5/2025).
Saat dikonfirmasi lebih jauh, Hellyana yang ditemui di Gedung VIP Bandara Depati Amir tak menanggapi pertanyaan seraya meninggalkan lokasi tersebut
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Mikrofon Terbuka Bocorkan Obrolan Rahasia Prabowo dengan Trump, Isinya Bikin Heboh!
Gibran Layak Dimakzulkan? Dokter Tifa Ungkap Fakta Mengejutkan Ini!
Erick Thohir: Dalang di Balik Layar yang Jarang Diketahui Publik
5 Cara Jitu Lindungi Dompet Digital Saat Main Game Online