Dari hasil evaluasi, diketahui bahwa suara aneh tersebut berasal dari kelalaian petugas pemutar audio, yang secara tidak sengaja memutar salah satu playlist musik bebas hak cipta (no copyright) tanpa pengecekan menyeluruh terhadap isinya.
Pihak GBK menyatakan bahwa mereka memahami sepenuhnya pentingnya menjaga kenyamanan dan nilai-nilai kesopanan di ruang publik yang digunakan oleh masyarakat luas, termasuk anak-anak dan keluarga.
"Kami menyesalkan kejadian ini dan berkomitmen penuh untuk meningkatkan pengawasan serta kualitas pelayanan di kawasan GBK," tulis pihak pengelola dalam pernyataan resminya yang diterima redaksi, Minggu malam, 13 Juli 2025.
"Petugas lalai. Kami sudah beri teguran keras," tulis pihak GBK.
Pengelola pun langsung meninjau ulang seluruh playlist, membatasi akses sistem audio, dan memperkuat pelatihan disiplin teknis bagi staf.
"Kami memahami pentingnya menjaga kenyamanan ruang publik dan berkomitmen memperketat pengawasan," tegasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Puji Qori Cilik dan Sambut Hangat Santri di Acara Nuzulul Quran
Atletico Madrid Hajar Tottenham 5-2 di Laga Dramatis Liga Champions
Jadwal Salat 21 Ramadan 1447 H di Medan, Imsak 05:09 WIB
Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan Revisi UU Pemilu dan Pilkada