Tudingan ini muncul di tengah gencarnya upaya Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendorong pemakzulan Gibran. Mereka berargumen bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 yang meloloskan Gibran sebagai cawapres cacat hukum karena diselimuti pelanggaran etik berat oleh Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran.
“Sehingga Putusan Nomor 90 terindikasi kejahatan konstitusi terencana dan terorganisir,” kata inisiator forum, Dwi Tjahyo Soewarsono, dikutip Minggu (13/7/2025).
Di sisi lain, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang dilaporkan ke polisi juga terus berjalan. Polda Metro Jaya bahkan telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan, yang berarti ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam maka terhadap laporan polisi yang pertama pelapornya adalah saudara Insinyur HJW disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat lalu.
Sumber: suara
Foto: Eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2005-2010, Said Didu. (tangkap layar/ist)
Artikel Terkait
DE JURE: Kejaksaan Diduga Sengaja Tunda Eksekusi Silfester Matutina, Siapa yang Sebenarnya Bertanggung Jawab?
Prabowo Gelar Rapat Tengah Malam, Mensesneg Beberkan Hasil Mengecewakan Ini!
Prabowo Tiba di Mesir Malam Ini, Apa Misi Rahasia untuk Gaza?
Masa Kecil Jokowi di Kampung yang Dulu Dikenal Sebagai Palu Arit, Kisahnya Baru Terungkap!