Rektor Universitas Jakarta Internasional, Prof Paiman Raharjo, secara resmi melaporkan Roy Suryo, Rismon Sianipar, Beathor Suryadi, dan Hermanto ke Polda Metro Jaya pada Sabtu dini hari, 12 Juli 2025.
Dalam pelaporan tersebut, Prof Paiman didampingi oleh pengacara kondang, Farhat Abbas.
Laporan ini mencakup dugaan penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik, hingga indikasi pemerasan yang menurut Prof Paiman telah mencemarkan reputasi pribadinya dan institusi akademik tempatnya mengabdi.
“Sudah waktunya kebenaran ditegakkan. Selama ini saya dituduh terlibat dalam pembuatan ijazah palsu Presiden Jokowi di Pasar Pramuka tanpa bukti. Ini tidak hanya mencoreng nama saya, tapi juga merusak citra dunia pendidikan secara umum,” tegas Prof Paiman, Jumat (11/7/2025).
Ia juga menyoroti keterlibatan Beathor Suryadi yang disebut-sebut sempat bertemu secara pribadi dengannya di sebuah restoran di Plaza Senayan.
Dalam pertemuan itu, menurut Paiman, Beathor sempat meminta maaf.
“Saya heran, setelah minta maaf secara pribadi, kenapa justru Beathor kembali menyebarkan tuduhan yang lebih kejam di publik?” ujarnya.
Lebih lanjut, Prof Paiman mengungkapkan bahwa sebelumnya Beathor pernah meminta uang sebesar Rp 20 juta dengan alasan untuk kegiatan tertentu.
Artikel Terkait
Gilang Paksa Hadiri Pemakaman Cindy, Tapi Jenazah Istrinya Tak Juga Ditemukan!
Pengusaha Sawit Riau Diperas Rp 1,6 Miliar, Modusnya Video Call Panas yang Bikin Ngeri
Detik-Detik Haru Azan Berkumandang Kembali di Gaza, Tanda Perdamaian?
Cindy, Istri Gilang Kurniawan: Potret Terakhir Anjay, Nikah! Sebelum Tewas di Honeymoon