Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto pemeriksaan terhadap Bobby belum dibutuhkan penyidik.
"Ya, sementara sih sampai dengan hari ini belum ada (rencana), belum ada informasi atau laporan dari penyidik," kata Setyo kepada wartawan di gedung parlemen, Jakarta, Kamis 10 Juli 2025.
Setyo menambahkan saat ini penyidik masih fokus mengusut pokok perkara tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dengan tersangka Topan Obaja Putra Ginting, Rasuli Efendi Siregar dan Heliyanto.
Topan Ginting adalah Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumatera Utara, Rasuli Efendi Siregar kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Pemprov Sumatera Utara merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Heliyanto PPK Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara.
Artikel Terkait
BRIN Ungkap Cadangan Air di IKN Cuma 0,5%, Masih Yakin Pindah Ibu Kota?
Viral! Awal Mula Tautan Video 8 Hilda Pricillya yang Bikin Penasaran
Listyo Sigit Naikkan Komjen, Prof Ikrar Beberkan Strategi Politik di Balik Pengangkatan Ini
DE JURE: Kejaksaan Diduga Sengaja Tunda Eksekusi Silfester Matutina, Siapa yang Sebenarnya Bertanggung Jawab?