Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa akan diperiksa KPK terkait dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2021-2022 pada Kamis, 10 Juli 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Khofifah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"(Pemeriksaan) di Polda Jawa Timur. KPK meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini," kata Budi, Rabu, 9 Juli 2025.
Khofifah sebelumnya dipanggil KPK pada Jumat, 20 Juni 2025 namun tidak hadir dengan alasan ada kegiatan lain.
Nama Khofifah diungkap mantan Ketua DPRD Provinsi Jatim, Kusnadi usai diperiksa KPK sebagai saksi pada Kamis, 19 Juni 2025.
Artikel Terkait
Pemutihan BPJS Ditegur DPR: Keadilan Rakyat atau Jalan Pintas Curang?
RS Indonesia di Gaza Usai Gencatan Senjata: Kondisi yang Bikin Miris!
3 Jalur Tersembunyi ke Tasikmalaya, Nomor 2 Paling Cepat & Kulinernya Bikin Ketagihan!
Truk Trahir di Semarang Ditabrak KA Harina, KAI: Kami Minta Maaf