“Kementerian Luar Negeri menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Almarhum Sdr. Arya Daru Pangayunan meninggalkan seorang istri dan dua orang anak,” kata Roy.
Pihak Kemlu RI telah menyerahkan sepenuhnya kasus kematian Arya Daru yang memprihatinkan dengan kepala terlilit lakban kepada pihak berwenang.
“Kemlu saat ini sudah menyerahkan kasusnya kepada pihak berwenang dan kita akan mendukung proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Kami tidak ingin berspekulasi, kita tunggu hasil penyedikan pihak kepolisian,” ujar Judha.
Penemuan jasad Arya berawal dari istri almarhum yang meminta pemilik indekos Gondia International Guest House, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22 mengecek kamar, sebab tidak bisa terhubung dengan almarhum sejak malam sebelumnya.
Pintu kamar ditemukan dalam keadaan terkunci, dan setelah dibuka, korban ditemukan dalam posisi tak wajar dengan kepala tertutup lakban plastik.
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian belum mengumumkan hasil resmi maupun dugaan motif di balik kematian sang diplomat.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Bebas dari Jerat Hukum, Eggi Sudjana Langsung Terbang ke Malaysia
Pengacara Roy Suryo Beberkan Enam Versi Ijazah Jokowi yang Berbeda
Eggi Sudjana Buka Suara: Saya Bukan Minta Maaf, No Way!
Uang Jajan Rp235 Juta dari Ayah Bupati Berujung Sel Tahanan