“Kementerian Luar Negeri menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Almarhum Sdr. Arya Daru Pangayunan meninggalkan seorang istri dan dua orang anak,” kata Roy.
Pihak Kemlu RI telah menyerahkan sepenuhnya kasus kematian Arya Daru yang memprihatinkan dengan kepala terlilit lakban kepada pihak berwenang.
“Kemlu saat ini sudah menyerahkan kasusnya kepada pihak berwenang dan kita akan mendukung proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Kami tidak ingin berspekulasi, kita tunggu hasil penyedikan pihak kepolisian,” ujar Judha.
Penemuan jasad Arya berawal dari istri almarhum yang meminta pemilik indekos Gondia International Guest House, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22 mengecek kamar, sebab tidak bisa terhubung dengan almarhum sejak malam sebelumnya.
Pintu kamar ditemukan dalam keadaan terkunci, dan setelah dibuka, korban ditemukan dalam posisi tak wajar dengan kepala tertutup lakban plastik.
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian belum mengumumkan hasil resmi maupun dugaan motif di balik kematian sang diplomat.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Roy Suryo Bongkar Ciri Ijazah UGM 1985, Soroti Perbedaan Mencolok dengan Dokumen Jokowi
Aslan, Anjing Pelacak yang Menemukan Harapan di Tengah Reruntuhan Tapanuli
Truk Raksasa di Muara Enim Picu Aksi Massal, SIRA Tuntut Gubernur Bertindak
Duka dan Harapan di Sumatera: Alumni Akpol 2005 Kirim Ribuan Paket untuk Korban Bencana