KPK Mengintai Bobby Nasution di Pusaran Korupsi Sumut

- Selasa, 08 Juli 2025 | 21:00 WIB
KPK Mengintai Bobby Nasution di Pusaran Korupsi Sumut


“Namanya proses hukum, ya kami bersedia saja, apalagi kalau tadi katanya ada aliran uang,” katanya.


“Kami, saya rasa semua yang di sini, di Pemprov, kalau ada aliran uang ke seluruh jajaran, bukan hanya ke sesama, melainkan ke bawahan atau ke atasan mengalir uangnya, ya wajib memberikan keterangan,” katanya menegaskan.


Kasus ini meledak setelah KPK melakukan OTT pada 26 Juni 2025 terkait proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.


Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP). Total nilai enam proyek yang diusut dalam kasus ini mencapai sekitar Rp231,8 miliar, dengan dugaan adanya aliran dana suap untuk memenangkan tender proyek.


Sumber: suara

Foto: Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. (Foto: Ist)


Halaman:

Komentar