“Namanya proses hukum, ya kami bersedia saja, apalagi kalau tadi katanya ada aliran uang,” katanya.
“Kami, saya rasa semua yang di sini, di Pemprov, kalau ada aliran uang ke seluruh jajaran, bukan hanya ke sesama, melainkan ke bawahan atau ke atasan mengalir uangnya, ya wajib memberikan keterangan,” katanya menegaskan.
Kasus ini meledak setelah KPK melakukan OTT pada 26 Juni 2025 terkait proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP). Total nilai enam proyek yang diusut dalam kasus ini mencapai sekitar Rp231,8 miliar, dengan dugaan adanya aliran dana suap untuk memenangkan tender proyek.
Sumber: suara
Foto: Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. (Foto: Ist)
Artikel Terkait
Kabar Terbaru! Ini Jadwal Resmi Pembukaan CPNS 2026 dari Pemerintah
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol, 3 Motor Curian Disita!
Kalah Telak! Anak Buah Prabowo Ungguli Mr J PSI, Ini Faktanya
Densus 88 Turun Tangan di Surabaya, Ini yang Dikejar!