LOMBOK INSIDER - Bahasa Indonesia disahkan menjadi bahasa resmi pada konferensi UNESCO dan disahkan di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis.
Hanya saja, keputusan tersebut menyulut reaksi dari Malaysia. Mereka malah tidak setuju jika Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi UNESCO.
Sejumlah warga Malaysia memberikan komentar di unggahan Presiden Joko Widodo terkait keputusan UNESCO tersebut.
Baca Juga: Pinkan Mambo bantu suami jualan singkong di pasar usai menikah, panen dukungan netizen
Warga Malaysia menyebut jika seharusnya yang diresmikan adalah Bahasa Melayu. Alasannya, bahasa yang digunakan Indonesia sendiri adalah Bahasa Melayu.
Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Kementerian Pendidikan, Kebudayaan (Kemendikbud), Muhammad Abdul Khak, menanggapi isu sejumlah warga Malaysia tidak setuju Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi UNESCO.
Khak menilai, anggapan yang menyatakan bahwa Bahasa Indonesia adalah bagian dari Bahasa Melayu kurang tepat.
Artikel Terkait
Menkeu Tegaskan Dana LPDP dari Pajak dan Utang, Ancam Pencabutan bagi yang Hina Negara
Waspada Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah Sulawesi Selatan
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem untuk Aceh dan Sumut
Kematian Bos Kartel El Mencho Picu Gelombang Kekerasan di Meksiko