Sulit Geser Menteri Pilihan Jokowi di Kabinet Prabowo

- Senin, 02 Juni 2025 | 08:55 WIB
Sulit Geser Menteri Pilihan Jokowi di Kabinet Prabowo


Kritik keras dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kepada menteri-menteri warisan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang kini menjabat di Kabinet Merah Putih (KMP) kemungkinan tidak akan membahayakan posisi mereka. 

Presiden Prabowo Subianto diyakini akan memilih untuk menjaga perasaan Jokowi daripada menggeser menteri-menteri yang terkena kritik.

Hal itu disampaikan pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim, merespons soal kritikan yang dilakukan PDIP kepada menteri-menteri warisan Jokowi.

"Kritik yang disampaikan sejumlah politikus PDIP itu didasarkan atas kinerja si menteri. Yakni kepada Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Menkes Budi Gunadi Sadikin,"  kata Wildan kepada RMOL, Minggu 1 Juni 2025.

Wildan melihat posisi Budi Arie Setiadi dan Budi Gunadi Sadikin tidak akan terpental dari kabinet Prabowo selama tidak dianggap mengganggu stabilitas pemerintahan dan ASN yang mereka pimpin.

Menurut Wildan, motivasi kritik yang disampaikan bisa saja imbas dari perseteruan Jokowi dengan partai yang telah membesarkannya yakni PDIP. Kalau dilihat lagi, bisa juga untuk mendelegitimasi menteri-menteri di era Jokowi agar tidak menjabat lagi di KMP.

"Nyatanya, upaya mendelegitimasi ini juga nggak mudah. Budi Arie misalnya, mendukung penuh kebijakan yang dicetuskan Presiden Prabowo untuk mengembangkan Koperasi Merah Putih. Pak Budi bisa terdepak dari kabinet jika terbukti punya kesalahan serius yang mengharuskannya diperiksa oleh aparat penegak hukum," terang Wildan.

Sementara itu, kata Wildan, relasi Budi Gunadi selaku Menteri Kesehatan juga masih terlihat baik dengan para anggota DPR yang menjadi mitra kerjanya. Protes yang disampaikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kepada Budi Gunadi masih terlihat wajar dan merupakan bagian dari dinamika tata kelola kebijakan publik di sektor kesehatan.

"Alasan untuk mengganti menteri atau reshuffle kabinet harus kuat," kata Wilda.

Wildan menekankan, reshuffle bisa dilakukan dengan alasan kinerja yang tidak tercapai, terjerat kasus hukum, atau adanya penolakan yang kuat atau resistensi yang kuat dari ASN di kementerian. 

"Resistensi dari ASN jangan dianggap ringan, contoh kasusnya pernah terjadi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi," pungkas Wildan.

Sumber: rmol
Foto: Kabinet Merah Putih (KMP)/Ist

Komentar