Polemik Ijazah Palsu Belum Berujung: Kuasa Hukum Jokowi Pasrah?

- Jumat, 30 Mei 2025 | 13:40 WIB
Polemik Ijazah Palsu Belum Berujung: Kuasa Hukum Jokowi Pasrah?


Polemik Ijazah Palsu Belum Berujung: 'Kuasa Hukum Jokowi Pasrah?'


Oleh: Erizal


Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mulai ragu apakah memang ada tindak pidana dalam kasus ijazah Jokowi atau tidak. Kalau tidak, tentu penyidik tidak bisa memaksakan. 


Hak azazi dari terlapor tentu juga perlu dihargai. Ini disampaikan Rivai dalam talk show CNN yang juga dihadiri oleh Roy Suryo.


Roy Suryo terlihat senang sekali dan memberi respon positif terhadap apa yang disampaikan kuasa hukum Jokowi ini. 


Ini semacam angkat bendera putih dari kubu Jokowi terhadap Roy Suryo Cs. Memang hampir tak ada tindak pidana yang terlihat seputar kasus ijazah Jokowi ini, sejak awal.


Mereka para pelapor dari TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis), datang baik-baik ke rumah Jokowi dan diterima pula baik-baik. 


Tapi di ujung, tiba-tiba saja Jokowi melaporkan mereka. Entah apa yang dipikirkan Jokowi di balik pelaporan itu?


Harus diakui, sebelum kasus ijazah ini mencuat, Jokowi dan keluarga, dalam hal ini Gibran, mendapat tekanan politik yang sangat kuat. 


Kendati dibantah Jokowi dan Prabowo, tapi rumor matahari kembar terasa bukanlah isapan jempol belaka.


Bahkan, rumor matahari kembar itu terasa sebelum Prabowo-Gibran dilantik dan berlanjut di detik-detik awal pelantikan. 


Belum lagi, tekanan dari PDIP tak berhenti sampai sekarang. Usulan pencopotan Gibran dari para purnawirawan TNI, tak bisa di pandang sebelah mata.


Jokowi seperti maju-mundur pula antara mendirikan partai sendiri atau bergabung dengan partai yang telah ada. 


Sementara itu Jokowi sudah memantapkan diri pula tak menarik diri dari dunia politik. Ia seperti ogah mengurus yang lain selain politik.


Hingga muncullah kasus ijazah ini dan ia seperti sengaja membesarkan kasus ini sebagai pihak yang lama dizalimi, lalu saat inilah baru bisa membalasnya. Motif politik terlalu keras.


Langkah Jokowi menunggangi kasus ijazah ini seperti oase di tengah padang pasir, bagi pendukung Jokowi, termasuk bagi Jokowi sendiri. 


Jokowi berangkat ke Jakarta dengan para pengacaranya, yang menonjol siapa lagi kalau bukan si ganteng, Yakub Hasibuan, anak dari pengacara terkenal Otto Hasibuan, dan istri dari artis cantik Jessica Mila.


Dari Yakub Hasibuan itulah diketahui 5 orang terlapor, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani. Belakangan, terseret juga Rizal Fadillah.


Mereka itu dibuat sudah seperti akan masuk penjara karena pelapor langsung mantan Presiden Jokowi. 


Polisi seperti tersengat lebah dan langsung bergerak cepat memeriksa siapa saja yang perlu diperiksa. Kasus ini seperti uji loyalitas polisi kepada mantan Presidennya.


Jokowi memilih polisi yang mengumumkan bahwa ijazahnya asli. Bukan dirinya sendiri lewat konferensi pers di hadapan wartawan di rumahnya seperti biasa. Atau malah lewat Pengadilan Solo, di mana gugatan dilakukan M. Taufik, warga Solo sendiri.


Tak satu dua orang yang melihat langkah Jokowi ini aneh, ribet, dan seperti ingin cari panggung sekaligus pengalihan isu. 


Megawati saja melihat itu, politisi PKB Daniel Johan, dan termasuk Prof Jimly Asshiddiqie. 


Rasanya 3 orang ini sudah mewakili banyak orang di Republik ini, kecuali pendukung Jokowi sendiri.


Entah kenapa mereka ingin sekali melihat orang-orang yang berkoar-koar buruk tentang Jokowi dan Gibran, dipenjara secara beramai-ramai.


 Supaya ada pelajaran, istilah Jokowi. Entah pelajaran soal apa? Lebih tepat istilah kriminalisasi, sebetulnya.


Bareskrim sudah mengumumkan hasil penyelidikannya dan sudah menutup pula kasus ijazah Jokowi ini. Ijazah Jokowi dinyatakan asli dan tak terdapat unsur pidana di dalamnya. 


Bareskrim sudah bekerja dan dipuji langsung Jokowi. Kini giliran Polda Metro Jaya yang mengusut ada atau tidaknya tindak pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.


Tapi Roy Suryo Cs menolak hasil penyelidikan Bareskrim itu yang dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan pihak mereka, lalu tiba-tiba saja sudah menutup kasus ijazah itu. 


Bukan ranah polisi yang mengumumkan ijazah itu asli atau tidak, tapi putusan hakim di Pengadilan.


Polda Metro Jaya terus bergerak memanggil terlapor. Konon, terlapornya belum ada pula. Lima orang yang disebut sebelumnya, diserahkan lagi ke polisi. 


Kabarnya Rismon Sianipar tak lagi diperiksa penyidik tindak pidana umum, tapi direktorat keamanan negara. Ini bukti sulitnya menyeret Roy Suryo Cs.


Jokowi sudah terang-terangan mengatakan hanya akan membuka ijazah di depan Pengadilan. 


Entahlah, apakah ini sinyal harus ada tersangkanya dalam kasus ini atau bagaimana? Bisakah Roy Suryo Cs harus jadi tersangka dalam kasus ijazah ini?


Tapi kuasa hukum Jokowi Rivai Kusumanegara sudah mengatakan tak bisa dipaksakan kalau memang tak ada tindak pidananya. Hak asasi terlapor juga harus dihargai di sini.


Sebetulnya, Jokowi masih bisa membuka ijazahnya di depan Pengadilan. Tapi bukan di depan Pengadilan pidana, melainkan di Pengadilan perdata yang kasusnya sedang berjalan di PN Solo dengan penggugat M. Taufik.


Hal itu sesuai sekali dengan pendapat Prof. Jimly Asshiddiqie bahwa kasus ijazah ini cukup di perdata saja, bukan pidana. Penjara tak menyelesaikan masalah, katanya. Tapi bisakah Jokowi menerimanya?


Akankah Jokowi malu kalau ternyata tak ada tersangka pencemaran nama baik dalam atau pelanggaran UU ITE dalam kasus ijazahnya ini?


Ungkapan-ungkapan apa yang bisa menjerat Roy Suryo Cs dalam kasus ijazah Jokowi ini? 


Apakah ungkapan bahwa Roy Suryo Cs yakin bahwa 99,9% ijazah Jokowi palsu, dari hasil penelitiannya, bisa dijerat dengan pasal pencemaran nama baik atau pelanggaran UU ITE? 


Lalu ke Pengadilan mana Jokowi akan membuka ijazahnya, seandainya Pengadilan itu tak pernah ada untuk membukanya?


Bisa saja ditemukan dua alat bukti Roy Suryo Cs menjadi tersangka, tapi perjalanan masih panjang menuju ke persidangan. Menang jadi arang, kalah jadi abu seperti yang sejak awal saya katakan. 


Tapi bisa jadi target Jokowi sudah tercapai dengan membesarnya kasus ini. Isu pencopotan Gibran sirna seketika. ***


Komentar