Bukti kuitansi pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang dibeberkan Bareskrim Polri untuk menunjukkan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi merupakan mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), dipertanyakan peneliti media dan politik Buni Yani.
Buni Yani mengatakan, Jokowi masuk UGM pada tahun 1980 yang artinya mulai kuliah semester I sekitar bulan Juli/Agustus, artinya dia bayar SPP semester I pada sekitar bulan Juli/Agustus 1980. Semester II mulai sekitar Januari dan bayar SPP pada bulan Januari 1981.
Semester III dan bayar SPP mulai sekitar bulan Juli/Agustus 1981. Seemester IV dan bayar SPP mulai sekitar bulan Januari 1982.
"Coba perhatikan kuitansi bukti Bareskrim. Bayar SPP pada bulan Januari 1982 untuk semester II, mestinya untuk semester IV. Apa Jokowi begitu masuk langsung istirahat atau tidak kuliah dua semester berturut-turut sehingga pada Januari 1982 dia baru semester II, bukan semester IV?" kata Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Minggu 25 Mei 2025.
"Data dari Bareskrim ini sangat membingungkan dan janggal. Mungkin ada yang bisa menjelaskan?" sambungnya.
Bareskrim Polri membeberkan sejumlah bukti yang menunjukkan Joko Widodo merupakan mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM.
Artikel Terkait
Keluarga Dina Oktaviani Ungkap Rencana Mengerikan Heryanto: Dia Patut Dihukum Mati!
Prabowo Gebuk Jokowi? Ini Kata Purbaya Soal Perang Politik di Istana
Siapa yang Harus Bayar Utang Kereta Cepat? Ini Fakta yang Bikin Geleng-Geleng!
Kabar Terbaru! Ini Jadwal Resmi Pembukaan CPNS 2026 dari Pemerintah