'Arti Lain Memang Ijazah Aslinya Tidak Ada'
Oleh: Ali Syarief
Jurnalis, CEO & Founder Cross Culture Institute
Ketika Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dari Bareskrim Polri dengan penuh keyakinan menyatakan bahwa ijazah milik Joko Widodo “identik dan otentik”, publik barangkali bisa bernapas lega. Tapi hanya sejenak.
Sebab, seperti lazimnya dalam setiap pernyataan resmi negara yang datang terlambat dan cenderung defensif, pertanyaan yang lebih penting justru muncul kemudian: mengapa ijazah itu baru muncul sekarang?
Dan mengapa baru sekarang pula dilakukan uji laboratorium forensik?
Keterangan bahwa map penyimpanan ijazah Jokowi “masih sama persis dengan rekan-rekannya dan kondisinya kumal” terdengar seperti adegan dari film dokumenter zaman Orde Baru. Kumal justru menjadi bukti?
Di saat digitalisasi dokumen marak dan fotokopi legalisir bukan barang baru, kita masih disuguhkan pembuktian fisik semacam itu—kumal, sama-sama kuning, dan kertasnya identik.
Seolah-olah sejarah bisa dibuktikan dari tekstur map, bukan dari jejak kehadiran dalam sistem akademik yang bisa diverifikasi publik.
Pernyataan “uji banding dilakukan terhadap ijazah asli milik Bapak Jokowi” juga menyisakan tanya yang tak kalah mengganggu: jika sejak awal ijazah itu “asli”, lalu mengapa sebelumnya tidak pernah ditampilkan secara terbuka dan gamblang dalam banyak polemik yang berkembang selama hampir satu dekade?
Di era keterbukaan informasi, absennya kejelasan justru memantik dugaan.
Artikel Terkait
Roy Suryo Buka Suara Soal Ziarah ke Makam Orang Tua Jokowi, Alasannya Bikin Heboh!
Geng Solo Masih Berkeliaran? Ini Tantangan Terberat Prabowo di Tahun Pertama!
Prabowo Disebut Tak Semanis Jokowi, Benarkah Popularitasnya Lebih Tulus?
DPR Sindir Babe Haikal: Ancam Legalkan Produk Non-Halal, Kebijakan Ngawur atau Langkah Berani?