Presiden ke-7 RI, Jokowi telah selesai diperiksa terkait aduan dugaan ijazah palsu, Selasa (20/5/2025). Bareskrim Polri kini akan melakukan gelar perkara terkait laporan tersebut.
"Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada Minggu ini," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
Kasus ini masih dalam penyelidikan. Jika penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dari kasus ini, maka perkara ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
"Tahapan tentu dilakukan secara prosedural dan profesional kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana ternyata mengadukan dugaan ijazah palsu Jokowi ke Bareskrim Polri. Setelah dilakukan pendalaman, penyidik meningkat status pengaduan masyarakat (dumas) ini ke tahap penyelidikan.
"Proses saat ini adalah melanjutkan Penyelidikan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu (7/5).
Djuhandhani menyampaikan Eggi Sudjana membuat dumas itu pada 9 Desember 2024 silam. Pendalaman dilakukan dan penyidik sudah memeriksa 26 saksi yang beberapa di antaranya adalah 3 orang staf Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga 8 orang alumni Fakultas Kehutanan UGM.
Penyidik juga sudah memeriksa sejumlah dokumen mulai dari awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai lulus skripsi dan beberapa dokumen lainnya.
"Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus tabun 1985," jelasnya.
Sumber: era
Foto: Presiden Jokowi. (Puan/ERA.id)
Artikel Terkait
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas, Selidiki Dugaan Pelanggaran IPO
Kebusukan di Balik Tahta: Ketika Kejahatan Dilembagakan oleh Para Penguasa
Pesan Terakhir Hoegeng: Menolak Makam Pahlawan Demi Bersebelahan dengan Istri
Megawati Kenang Hangatnya Tante Meri, Istri Pendamping Hoegeng yang Berpulang