Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menilai penyebutan namanya dalam dakwaan para terdakwa kasus pengamanan judi online (judol) di Kemenkominfo punya niat tak lazim. Menurut dia, tudingan dalam dakwaan yang menyebut dirinya punya jatah 50 persen dalam setiap setoran uang pengamanan dari agen-agen judol sebagai penggiringan opini negatif untuk mendegradasi pribadinya.
“Setop narasi jahat,” kata Budi Arie melalui pesan singkat kepada Republika, Senin (19/5/2025).
Kepada Republika, Budi Arie mengirimkan empat foto tangkapan layar percakapan yang membahas perihal isi dakwaan yang menyeret namanya ke dalam pusaran kasus pengamanan judol di Kemenkominfo. Dalam percakapan tersebut, disebutkan nama Muny yang sebetulnya tak terlibat dalam kasus pengamanan judol di Kemenkominfo. Akan tetapi, Muny menurut Budi, terpaksa dijadikan tersangka lantaran untuk melindungi orang lain.
“Muny sama sekali ngga terlibat di judol ini, gw dipaksa harus jadiin Muny tsk, cuman ngga mau bohong, akhirnya mrk masukin bini gw untuk teken gw biar Muny jd tsk,” demikian tangkapan layar percakapan yang dikirimkan Budi Arie kepada Republika.
Dalam tangkapan layar tersebut juga disebutkan berita-berita tentang jatah 50 persen uang pengamanan judol untuk Budi Arie tersebut cuma rekayasa penyidik, dan jaksa. Bahkan dituliskan dalam percakapan itu, penyebutan Budi Arie bernuansa politis.
“Yang berita di berita itu asumsi penyidik dan jaksa saja,” begitu isi tangkapan layar tersebut.
“Real BAP-nya nggak seperti itu,” tulis percakapan itu.
“Ini yg bermain cuma level es (eselon) 3 di jaksa ndanpolisi,” begitu lanjutan percakapan yang dikirimkan Budi Arie.
“Mrk nanti coba hubungkan ini ke jkw, 08, dan gibran” sambung isi percakapan tersebut.
Dalam foto kedua tangkapan layar percakapan yang dikirimkan Budi Arie kepada Republika juga menegaskan agar opini negatif yang menyasar Ketua Umum DPP Projo itu harus dihentikan. “Harus disetop narasi sesat ini,” begitu tulis percakapan itu.
Dan percakapan selanjutnya masih mempersoalkan nama Muny yang tak tahu-menahu soal adanya alokasi dana puluhan miliar. “Muni sama sekali ngga tau ada dana yg dialokasikan buat dia dan dia ngga pernah menerima dana itu, itu faktanya,” begitu isi percakapan tersebut.
“Total dana yg dialokasikan ke dia dari April sd Oktober 2024 hanya 24 M,” sambung percakapan itu.
Akan tetapi dalam percakapan lanjutannya, disebutkan Muny yang tak tahu menahu, dan tak menerima uang Rp 24 miliar tersebut. “Dan dia ngga tahu itu dan nggak terima juga,” begitu tulis percakapan tersebut.
Pada percakapan terakhir kembali mempersoalkan isi dakwaan para terdakwa yang dinilai sengaja dibikin oleh penyidik, maupun jaksa dengan turut menyertakan nama Budi Arie untuk misi naik pangkat. “Cuman level ini yang main, mau naik pangkat istimewa sptnya bisa tangkep menteri,” begitu tulis percakapan itu.
Artikel Terkait
Korupsi Minyak Pertamina Rp285 T: Bocoran Skandal Riza Chalid yang Guncang Negara
Kenaikan Gaji PNS 2025 Sudah Fix! Simak Jadwal Cair & Cara Hitung Gaji Baru Anda
Bonatua Silalahi Gugat ANRI: Rahasia Ijazah Jokowi Akhirnya Terbongkar?
5 Rahasia Komunikasi Pasangan Biar Gak Sering Salah Paham, No. 3 Paling Penting!