Polisi melayangkan panggilan terhadap kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Presiden RI ke-7, Joko Widodo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan terhadap Dian Sandi berlangsung hari ini, Senin 19 Mei 2025 pukul pukul 10.00 WIB.
"Rencana pemeriksaan DS untuk klarifikasi sebagai saksi," katanya kepada awak media Senin 19 Mei 2025.
Jokowi merasa nama baiknya tercemar akibat pernyataan beberapa orang yang menuding ijazahnya palsu.
Polisi telah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa 24 saksi dan menerima barang bukti berupa video dan dokumen, di mana kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Nama Sandi sendiri mencuat setelah dirinya memposting foto ijazah Jokowi yang disebutkannya sebagai ijazah asli di akun media sosialnya.
Bahkan setelah setelah postingan Sandi membuat Roy Suryo serta Rismon Sianipar langsung menganilisis foto ijazah tersebut.
Rizmon mengungkapkan bahwa ijazah tersebut identik dengan yang ditampilkan oleh UGM dalam bentuk data digital saat acara teman alumni Jokowi pada 2022 lalu.
Sumber: disway
Foto: Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi/Net
Artikel Terkait
Walhi Sumut: Pencabutan Izin Perusahaan Perusak Hutan Bisa Jadi Sekadar Pencitraan
Prabowo Tuding Gelombang Sinisme Dikendalikan Segelintir Pihak Berdana Besar
Bus Ngeblong di Simpang Muning, Hantam Xenia dan Motor Sampai Terpelanting ke Rumah Warga
Jakarta Tenggelam: 85 RT dan 15 Ruas Jalan Terendam, Air di Pejaten Timur Tembus 2 Meter