Polisi melayangkan panggilan terhadap kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Presiden RI ke-7, Joko Widodo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan terhadap Dian Sandi berlangsung hari ini, Senin 19 Mei 2025 pukul pukul 10.00 WIB.
"Rencana pemeriksaan DS untuk klarifikasi sebagai saksi," katanya kepada awak media Senin 19 Mei 2025.
Jokowi merasa nama baiknya tercemar akibat pernyataan beberapa orang yang menuding ijazahnya palsu.
Polisi telah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa 24 saksi dan menerima barang bukti berupa video dan dokumen, di mana kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Nama Sandi sendiri mencuat setelah dirinya memposting foto ijazah Jokowi yang disebutkannya sebagai ijazah asli di akun media sosialnya.
Bahkan setelah setelah postingan Sandi membuat Roy Suryo serta Rismon Sianipar langsung menganilisis foto ijazah tersebut.
Rizmon mengungkapkan bahwa ijazah tersebut identik dengan yang ditampilkan oleh UGM dalam bentuk data digital saat acara teman alumni Jokowi pada 2022 lalu.
Sumber: disway
Foto: Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi/Net
Artikel Terkait
Bencana di Sumatera: 778 Tewas, Ratusan Masih Hilang, dan Ribuan Rumah Hancur
Sopir Mobil Evakuasi Langsa Jadi Predator di Tengah Banjir
Zita Anjani Beraksi Bersihkan Lumpur, Publik Geram: Deja Vu Pencitraan!
Gus Yahya Buka Suara Soal Dugaan Aliran Dana Rp 100 Miliar ke PBNU