Seorang pria lansia berinisial D (63) ditahan atas dugaan tindak pencabulan di Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu (7/5). D yang merupakan pensiunan TNI itu tega memperkosa putrinya yang masih duduk di bangku SD.
"Iya kami menerima laporan, dan langsung bergerak. Terduganya kami sudah amankan," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta saat dikonfirmasi Kamis (9/5).
“Oknum purnawirawan, korban anaknya perempuan 13 tahun,” imbuhnya.
Ridwan menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif perilaku. Dari pemeriksaan sementara perilaku kejinya itu dilakukan D sejak Februari hingga April 2025.
"Motif dan latar belakangnya masih kita perdalam,” ujarnya.
Sementara korban saat ini berada dalam pendampingan unit PPA Polres, KPAI Kabupaten Tasikmalaya, dan P2TP2A Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya. Korban juga menjalani visum di RSUD KHZ Musthafa untuk menghimpun alat bukti.
“Korbannya juga jalani visum. Korban dalam pendampingan lembaga anak. Terduga pelakunya masih diperiksa," pungkas Ridwan.
Sumber: kumparan
Foto: Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Artikel Terkait
TNI dan Warga Nduga Gotong Royong Evakuasi Jenazah di Landasan Udara Terpencil
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan Inara Rusli dan Insanul Fahmi Kini Merenggang
BNI Pastikan Pengembalian Dana Rp28 Miliar Credit Union Aek Nabara pada 22 April 2026
Unhas Perkuat Pengawasan dengan Teknologi dan Aparat untuk UTBK 2026