Presiden Prabowo Subianto memulai kunjungan kerja ke Provinsi Lampung pada Rabu (10/6/2026) dengan membawa sejumlah agenda strategis yang berfokus pada penguatan layanan kesehatan dan pengembangan dunia usaha. Kepala Negara bersama rombongan terbatas lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 09.30 WIB, menandai dimulainya rangkaian kegiatan di provinsi tersebut.
Salah satu agenda utama yang dijadwalkan adalah peresmian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) K.H. Muhammad Thohir Krui yang berlokasi di Kabupaten Pesisir Barat. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat di daerah terpencil. Dengan adanya rumah sakit baru itu, diharapkan pelayanan medis yang lebih merata dapat segera terwujud.
Selain meresmikan fasilitas kesehatan, Presiden juga dijadwalkan menghadiri sekaligus membuka Musyawarah Nasional (Munas) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Forum tersebut menjadi momentum penting bagi para pengusaha muda tanah air untuk memperkuat kolaborasi, memperluas jaringan usaha, serta mendukung agenda pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Kehadiran Kepala Negara di acara itu menunjukkan perhatian pemerintah terhadap peran generasi muda dalam mendorong perekonomian.
Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian agenda di Lampung, Presiden dijadwalkan langsung kembali ke Jakarta pada hari yang sama. Dalam penerbangan menuju lokasi, Prabowo didampingi oleh sejumlah menteri, antara lain Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Artikel Terkait
Ribuan Warga Karawang Desak Penutupan Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Dugaan Pesta Sesama Jenis
Mahfud MD Nilai Tiga Petinggi BGN Korupsi Program MBG Layak Dihukum Mati atau Seumur Hidup
PSM Makassar Dilarang Tampilkan Penonton dalam Dua Laga Kandang dan Didenda Rp380 Juta Akibat Ulah Suporter
Mahfud MD Nilai UU Polri Baru Bukti Reformasi Hanya Lip Service