Polres Tabanan bersama Polda Bali menetapkan lima warga sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya seorang pria berinisial KD di Kecamatan Baturiti, Tabanan, pada Jumat dini hari (24/7/2026). Korban yang merupakan warga Desa Sidetapa, Buleleng, diduga mencuri ayam sebelum menjadi sasaran amuk massa.
Peristiwa yang terjadi di dini hari itu memicu perhatian luas karena aksi main hakim sendiri yang berujung pada kematian. Hingga Senin (27/7/2026), polisi telah memeriksa sedikitnya 18 saksi dan mengamankan barang bukti berupa pakaian tersangka, besi, serta bambu yang digunakan untuk menganiaya korban. Jumlah tersangka masih berpotensi bertambah.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa KD merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2018. Meski demikian, polisi tetap mengecam keras aksi main hakim sendiri karena melanggar hukum.
Bantuan Sosial untuk Keluarga Korban
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Sosial P3A, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), serta aparatur kecamatan telah mengunjungi rumah duka dan menyalurkan sejumlah bantuan. Keluarga korban tergolong kurang mampu, masuk dalam kelompok Desil 2.
Bantuan yang diberikan meliputi paket sembako dan pakaian layak pakai untuk istri, anak-anak, dan orang tua mendiang. Pendidikan anak-anak korban dijamin keberlanjutannya melalui Program Indonesia Pintar (PIP) serta penawaran fasilitas di Sekolah Rakyat. Istri mendiang diusulkan untuk masuk ke dalam program pemberdayaan ekonomi keluarga agar memiliki kemandirian finansial. Selain itu, rumah keluarga tersebut secara resmi diusulkan untuk menerima bantuan renovasi atau bedah rumah dari pemerintah.
Pendampingan Psikologis Anak
Tim psikolog dari Dinsos P3A Buleleng diterjunkan secara resmi mulai Senin, 27 Juli 2026, untuk memberikan trauma healing kepada anak-anak korban. Langkah ini diambil setelah beredarnya video viral sang anak yang menangis histeris di depan jasad ayahnya. Pendampingan psikis dilakukan melalui asesmen klinis berkala guna memulihkan trauma mental dan mencegah depresi berkepanjangan.
Artikel Terkait
Keributan Karnaval HUT RI di Cicalengka, Kapolsek dan Danramil Jadi Korban Pengeroyokan
Tiga Pria Dikeroyok Massa di Parkiran Kandang Ayam Badung
Turis China di Lovina Alami Pelecehan, Desa Minta Maaf dan Bina Pelaku
Polisi Selidiki Pengeroyokan di XT Square, Pelaku Diduga Teman Korban