Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meminta tunjangan operasi prajurit TNI dinaikkan 75 persen. Permintaan tersebut disampaikan Menhan saat rapat bersama Komisi I DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 April 2025.
"Kementerian Pertahanan berupaya untuk menaikkan sebesar 75 persen tunjangan operasi ini. Sampai kalau perlu, kita naikkan 100 persen," kata Sjafrie.
Sjafrie mengusulkan kenaikan tunjangan operasi untuk prajurit yang bertugas di daerah pengamanan, termasuk di pulau kecil terdepan dan di wilayah perbatasan.
Menhan Sjafrie menuturkan prajurit TNI memang memiliki gaji. Namun, gaji tersebut hanya ditinggal di rumah untuk keluarganya dan tidak dibawa saat bertempur.
"Tapi negara memberi dia tunjangan operasi untuk bertempur," katanya.
Oleh karenanya, ia meminta prajurit TNI yang ditempatkan di daerah operasi agar mendapatkan tunjangan lain. Dengan begitu, Sjafrie menyebut akan berpengaruh pada moril prajurit yang lebih tinggi saat bertugas.
"Jadi, gajinya bisa disimpan di rumah, digunakan keluarga tapi tunjangan operasional buat mereka tabungan setelah kembali dari daerah operasi. Ini yang kita harapkan, sehingga Kementerian Pertahanan berupaya untuk menaikkan sebesar 75 persen tunjangan operasi ini,"ucapnya.
"Ini sedang kami usulkan, dan dalam proses administrasi di persetujuan peraturan presiden," tutup Menhan.
Sumber: rmol
Foto: Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin/Repro
Artikel Terkait
Jenderal Gatot Ngamuk ke Hercules: Kau Preman Berkedok Ormas, Ngomong Seenaknya, Sudah Jadi Raja Kau?
DEADLOCK! Sidang Mediasi Pertama Ijazah Jokowi Belum Temui Kesepakatan, Ini Penyebabnya
Mobil Nunggak Pajak yang Ditumpangi Jokowi Ternyata Milik Perusahaan Kahiyang Ayu
Viral! 6 ASN di Prabumulih Tak Masuk Kerja hingga 10 Tahun Tapi Masih Terima Gaji, Kok Bisa?