Seorang tahanan kasus narkoba di Polres Parepare, Sulawesi Selatan, berinisial MR (50), tewas dalam sel tahanan. Kematian MR memicu dugaan kekerasan, mengingat dua anggota Satnarkoba kini diperiksa Propam.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (4/4/2025) lalu. Meski dugaan penganiayaan mencuat, Kapolres Parepare AKBP Arman Muis menyatakan korban meninggal dunia karena sakit.
"Sudah jelas-jelas itu meninggal karena sakit dan ada keterangan penjelasan dari rumah sakit," kata Arman, Rabu (16/4/2025) kemarin.
Namun, hasil pemeriksaan internal menunjukkan ada perlawanan dari MR saat ditangkap, yang disebut dibalas dengan tindakan fisik oleh polisi.
"Hasil BAP ada perlawanan dari tersangka, sehingga anggota refleks melakukan tindakan untuk pembelaan (diri)," ujarnya.
Artikel Terkait
Indonesia Dilarang Panggung Senam Dunia? Erick Thohir Beberkan Ancaman Gugatan Israel
Misteri Kematian Wanita Hamil di Kamar Hotel Palembang, Siapa Dalang di Balik Tragedi Ini?
Waspada! Purbaya Bocorkan Nasib Harga Rokok di 2026, Hasilnya Mengejutkan
Tertahan Banjir? Begini Strategi Prabowo Selesaikan Proyek Giant Sea Wall