MURIANETWORK.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana angkat bicara soal isu nasib para ahli gizi dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikabarkan tertunggak tiga bulan. Diduga, terdapat 1.994 Sarjana Pembangunan Indonesia (SPPI) yang menjabat sebagai Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan pendamping.
Dadan mengklaim kewajiban BGN untuk membayarkan ribuan nasib ahli gizi dan Kepala SPPG telah terbayarkan. Ia menegaskan, permasalahan itu hanya terjadi pada mitra penyedia makan bergizi gratis (MBG).
"Masalah internal mitra, kewajiban BGN telah tuntas," kata Dadan kepada JawaPos.com, Rabu (16/4).
Dadan memastikan, pihaknya telah memenuhi gaji para ahli gizi dan Kepala SPPG. Ia menekankan, uang itu telah dibayarkan BGN kepada para Yayasan, yang mitra dari BGN.
"Sudah dan uang masih di rekening Yayasan. Detilnya silahkan tanya kepada Yayasan dan yang melaporkan," tegasnya.
Dugaan keterlambatan pembayaran terjadi karena masalah status administrasi. Seharusnya, SPPI dicatatkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, karena masalah administrasi, anggaran negara belum bisa dicairkan atas alasan status SPPI yang belum PPPK.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih Capai Rp17 Miliar, Viral gegara Isu Kepsek Dicopot
Miris, Anak Polisi di Sinjai Berani Pukul Guru di Depan Ayahnya Gara-Gara Dilaporkan ke BK Suka Bolos
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
Rekonstruksi Mutilasi Tiara Diwarnai Pintu Kos 3 Kali Menutup Sendiri