Yahya Zaini Bantah Terlibat Korupsi di Badan Gizi Nasional

- Rabu, 10 Juni 2026 | 17:30 WIB
Yahya Zaini Bantah Terlibat Korupsi di Badan Gizi Nasional

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, dengan tegas membantah segala tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam praktik korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Politikus Partai Golkar itu menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan proses pengadaan di lembaga tersebut, termasuk urusan penjualan titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Itu tuduhan yang tidak benar alias fitnah karena saya tidak terlibat korupsi di BGN,” ujar Yahya kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).

Legislator asal daerah pemilihan Jawa Timur itu menegaskan bahwa seluruh narasi yang mengaitkan namanya dengan kasus tersebut adalah tidak berdasar. Ia pun mempertanyakan logika di balik tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

“Saya tidak terlibat dalam pengadaan di BGN dan saya tidak terlibat dalam penjualan titik dapur. Lalu di mana unsur korupsinya?” kata dia.

Sebelumnya, kuasa hukum eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa kliennya telah menyerahkan lebih dari 20 nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola MBG kepada penyidik Kejaksaan Agung. Nama-nama tersebut, menurut Krisna, telah tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Sudah kita sampaikan ke penyidik (20 lebih nama) sudah ada di BAP kok itu waktu pemeriksaan kita kan saya mendampingi Pak Sony, sudah kita tuangkan dalam BAP,” kata Krisna kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).

Krisna menambahkan bahwa surat pengajuan status justice collaborator (JC) untuk kliennya telah resmi diserahkan kepada penyidik. Pihaknya berharap permohonan tersebut dapat dikabulkan demi pengungkapan kasus yang lebih luas.

“(JC) sudah kita sampaikan kemarin suratnya, sudah ditandatangani, dan sudah saya serahkan (ke Kejagung). Kita berharap dari Kejaksaan mengabulkan JC-nya karena untuk mengungkap peristiwa lebih besar lalu untuk pengembangan penyidikan lebih mudah,” ujarnya.

Di sisi lain, Krisna mengungkapkan bahwa terdapat 26 nama yang telah diidentifikasi diduga terlibat dalam kasus tersebut. Ia menyebut angka itu baru merupakan sebagian kecil dari keseluruhan jaringan yang sedang diusut.

“Ada orang-orang, pokoknya dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif. (Paling banyak) legislatif, (jumlahnya) 26, ada kemungkinan bertambah, itu baru sebagian aja,” ucapnya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar