“Nah itu harus dihitung, jadi bukan sekadar menambah kuota, tapi nanti mau tidur di mana? Hotelnya sudah penuh, kemudian di Mina tempatnya seperti apa, kendaraannya seperti apa, kateringnya seperti apa,” tandasnya.
Pemerintah melalui Kemenag menyebut, total kuota haji Indonesia tahun ini adalah 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.
Merujuk laman Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag per Oktober 2024, daftar tunggu haji di sejumlah daerah di Indonesia berbeda-beda.
Tercatat, daftar tunggu haji reguler paling cepat ada di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat dengan waktu tunggu 14 tahun. Sementara daftar tunggu paling lama ada di Kalimantan Selatan dengan 38 tahun.
Sumber: rmol
Foto: Menteri Agama Nasaruddin Umar/RMOL
Artikel Terkait
Israel Kecam Indonesia: Atletnya Ditolak, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Benarkah Zaman SBY Lebih Makmur? Ini Kata Purbaya Soal Mesin Ekonomi Jokowi yang Pincang
Polisi Makassar Pakai Rubicon Plat Palsu Cuma Ditegur, Kok Bisa?
Dosen UMS Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Gelar SE dan MM Iriana Jokowi!