Menag: Tambah Kuota Haji Gampang, Masalahnya Kita Siap Enggak?

- Kamis, 13 Maret 2025 | 04:10 WIB
Menag: Tambah Kuota Haji Gampang, Masalahnya Kita Siap Enggak?


“Nah itu harus dihitung, jadi bukan sekadar menambah kuota, tapi nanti mau tidur di mana? Hotelnya sudah penuh, kemudian di Mina tempatnya seperti apa, kendaraannya seperti apa, kateringnya seperti apa,” tandasnya.


Pemerintah melalui Kemenag menyebut, total kuota haji Indonesia tahun ini adalah 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.


Merujuk laman Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag per Oktober 2024, daftar tunggu haji di sejumlah daerah di Indonesia berbeda-beda.


Tercatat, daftar tunggu haji reguler paling cepat ada di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat dengan waktu tunggu 14 tahun. Sementara daftar tunggu paling lama ada di Kalimantan Selatan dengan 38 tahun. 


Sumber: rmol

Foto: Menteri Agama Nasaruddin Umar/RMOL


Halaman:

Komentar