Ray Rangkuti Soroti Kekuatan Politik di Balik Penetapan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

- Kamis, 20 November 2025 | 14:00 WIB
Ray Rangkuti Soroti Kekuatan Politik di Balik Penetapan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

MURIANETWORK.COM – Isu ijazah Jokowi kembali memanas. Kali ini, Roy Suryo dan beberapa pihak lain justru ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyebarkan kabar soal ijazah palsu mantan presiden tersebut. Situasinya jadi makin rumit.

Di tengah hiruk-pikuk ini, pengamat politik Ray Rangkuti ikut angkat bicara. Sebagai Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima), ia menyoroti satu hal yang menurutnya tak bisa diabaikan: dinamika kekuasaan. Ray mempertanyakan, jangan-jangan ada pengaruh kekuasaan yang bermain dalam penanganan kasus ini.

"Coba lihat faktanya," ujarnya dalam channel YouTube Terus Terang Media, Kamis, 20 November 2025. "Jokowi kan mantan presiden dua periode. Kapolri sekarang ini orang yang dia angkat. Lalu wakil presiden sekarang adalah anaknya sendiri." Menurut Ray, situasi ini memperlihatkan dengan jelas bagaimana kekuasaan masih berkutat di sekitar keluarga Jokowi.

Ia merasa, pihak Jokowi mulai merasa terpojok. Semakin lama, perhatian publik terhadap kasus ijazah ini justru makin menjadi. "Orang makin antusias, makin tidak terkendali," katanya. Nah, di saat seperti inilah, menurut Ray, kekuasaan kerap dipakai sebagai tameng. Caranya? Dengan menjadikan mereka yang vokal sebagai tersangka.

Yang menarik, Ray justru melihat langkah polisi ini berpotensi bumerang. Alih-alih meredakan, keraguan publik malah makin menjadi. "Hari demi hari, keraguan orang justru meningkat apakah ijazah Jokowi itu asli. Minat untuk menguak kebenaran soal dugaan ijazah palsu juga makin tinggi," tegasnya.

Pada akhirnya, Ray menilai langkah cepat kepolisian itu lebih sebagai upaya meredam kegaduhan. "Kenyataannya, Jokowi merasa terganggu. Makanya, semuanya buru-buru diredam lewat tindakan kepolisian," tutupnya. Persoalannya, apakah cara ini akan berhasil menenangkan gelombang pertanyaan yang terus mengalir?

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar