Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai tak cukup hanya menggeledah rumah dan kantor saudagar minyak Riza Chalid, setelah anak kandungnya, Muhammad Kerry Adrianto Riza menyandang status tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
“Kejagung harus berani menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka bila memang alat bukti sudah mencukupi,” tegas Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin 10 Maret 2025.
Menurut Jamiluddin, upaya itu diperlukan oleh Kejagung, mengingat kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah sudah berlangsung lama dan negara mengalami kerugian sangat besar.
“Logisnya kasus ini tentu melibatkan banyak pihak yang berpengaruh di negeri ini,” tegas dia.
Ia menambahkan, jika Kejagung serius memberantas mafia di sektor migas, maka Riza Chalid diyakini akan menjadi sosok penting dalam mengungkap praktik culas yang mengeruk kekayaan negara berpuluh tahun tersebut.
Lanjut dia, jika sudah menyandang status tersangka, Riza Chalid bisa menjadi pintu masuk Kejagung untuk mengungkap aktor-aktor intelektual yang belum tersentuh.
Sebab diyakininya akan banyak nama pejabat yang bisa terseret karena diduga mendapatkan upeti dari Riza Chalid.
Artikel Terkait
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol, 3 Motor Curian Disita!
Kalah Telak! Anak Buah Prabowo Ungguli Mr J PSI, Ini Faktanya
Densus 88 Turun Tangan di Surabaya, Ini yang Dikejar!
Prabowo Restui Jokowi Diadili? Ini Sinyal Purbaya yang Bikin Geger!